Koruptor Belum Kapok

Rabu, 03 Desember 2014 - 09:52 WIB
Koruptor Belum Kapok
Koruptor Belum Kapok
A A A
Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengandangkan seorang koruptor serta dua orang pemberi suap.

Pada Selasa dini hari (2/12) KPK menangkap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan Fuad Amin Imron di rumahnya. Fuad Amin diduga menerima suap atas kebijakan yang diambilnya saat menjadi bupati Bangkalan pada 2007. Yang sangat menarik adalah KPK terlihat sangat yakin dengan OTT ini.

Kita bisa lihat dari komentar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja yang mengatakan Fuad Amin Imron tak bisa mengelak dari dugaan suap karena sudah kesekian kali (menerima suap). Dugaan suap ini terkait dengan satu BUMD dan juga satu anak perusahaan BUMN. Bupati Bangkalan periode 2003-2008 dan 2008-2013 ini memang terkenal penuh kontroversi. Beberapa kasus pernah dikaitkan dengan dirinya walaupun tidak memberikan hambatan yang berarti dalam karier politiknya.

Bahkan anak Fuad Amin, yaitu Makmun Ibnu Fuad, berhasil terpilih sebagai bupati Bangkalan periode 2013- 2018 meneruskan orang tuanya. Perilaku seperti inilah yang selama ini dikenal sebagai politik dinasti yang sarat mudarat, tetap acap kali terjadi. Untunglah UU Pilkada 2014 yang kemudian diganti dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota membendung kemungkinan keluarga petahana untuk maju sebagai calon kepala daerah.

Keberhasilan OTT KPK kali ini dan juga banyak OTT lainnya tentu harus diapresiasi. KPK menunjukkan pembuktian diri sebagai lembaga pemberantas korupsi yang efektif. Namun, seperti semangat pembentukannya sebagai lembaga pemberantasan korupsi, tentu KPK tak bisa hanya melulu muncul ke publik dalam rangka OTT sekalipun memang aktivitas tersebut yang paling menarik minat masyarakat.

KPK harus mengedepankan usaha apa yang telah dilakukan agar bisa memberantas korupsi yang selama ini sudah mengakar dan sistemik, alih-alih menekan korupsi kasus per kasus. Ada satu hal yang patut disoroti dari terus terjadinya OTT oleh KPK ini, yaitu efek jera nyatanya belum terasa maksimal dampaknya untuk menihilkan korupsi dari bumi Indonesia. Para kepala daerah, anggota Dewan, birokrat, dan swasta masih tak segan-segan melakukan korupsi.

Mereka seperti tidak takut akan KPK dan juga aparat penegak hukum lainnya, yaitu polisi dan kejaksaan, yang selalu memantau tanda-tanda terjadinya tindak pidana korupsi. Namun bukan berarti apa yang dilakukan KPK dan polisi serta kejaksaan dalam usaha memberantas korupsi sia-sia adanya. Dampak dari kian tegasnya pemberantasan korupsi terlihat pada perilaku para koruptor.

Memang bayangan uang korupsi miliaran rupiah selalu memberikan semangat para koruptor, tetapi bayangan akan KPK membuat para koruptor sudah jauh lebih berhati-hati terhadap pantauan tersebut. Bisa kita lihat misalnya para koruptor sebisa mungkin menciptakan suatu bahasa kode yang unik untuk menghindarkan mereka dari sadapan KPK. Para koruptor pun mulai menyiasati dengan melakukan berbagai jenis rekayasa finansial agar tak terendus KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Berbagai hal lainnya juga dilakukan koruptor agar rencana busuknya tak terendus. Perubahan perilaku itu adalah bukti keberhasilan dalam menekan korupsi, tetapi itu tidak cukup. Selain berusaha melakukan berbagai penangkapan atau penindakan, KPK dan semua stakeholder baik presiden, wakil presiden, kementerian maupun semua aparatur pemerintahan harus membangun sistem yang sedemikian kuat hingga tak ada celah bagi koruptor.

Memang keinginan tersebut seperti mimpi di siang bolong sehingga banyak orang yang lebih bersemangat untuk menyadarkan koruptor dan calon koruptor. Namun hanya mengharapkan pada kesadaran cenderung akan mendatangkan kekecewaan saja.

Kita harus bangun sistem yang kuat sehingga para tikus anggaran penyengsara rakyat tak punya ruang gerak. Pada kondisi itulah negeri ini akan makin maju pembangunannya dan kian makmur rakyatnya.
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8225 seconds (0.1#10.140)