PDIP Ngarep Tak Ada Interupsi di Paripurna Revisi UU MD3

Selasa, 02 Desember 2014 - 14:54 WIB
PDIP Ngarep Tak Ada Interupsi di Paripurna Revisi UU MD3
PDIP Ngarep Tak Ada Interupsi di Paripurna Revisi UU MD3
A A A
JAKARTA - Paripurna DPR akan mengusulkan revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014 setelah disepakati dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus).

Mengomentari hal ini, politikus PDIP Arief Wibowo berharap tak ada lagi interupsi dalam rapat paripurna, sehingga usulan revisi UU MD3 masuk ke Prolegnas 2014 bisa diterima.

"Jadi mudah-mudahan nanti siang tidak ada interupsi-interupsi dan protes sehingga bisa cepat selesai," kata Arief di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Ia menjelasan, apabila paripurna DPR menyetujui revisi UU MD3 masuk ke dalam Prolegnas 2014 maka proses selanjutnya pemimpin DPR bisa langsung menyurati presiden untuk mengutus perwakilan menteri dalam membahas revisi ini.

"Preesiden bisa langsung mengeluarkan surat presiden dan menunjuk menteri terkait untuk melakukan pembahasan lebih lanjut," terangnya.

Sementara itu, mengenai waktu pembahasan yang tinggal beberapa hari. Arief optimis revisi UU MD3 bisa selesai sebelum DPR reses.

"Bisa saja. Kalau perlu mungkin bisa ditambah lagi atas keputusan pimpinan DPR ditambah dua sampai tiga hari sepanjang niatnya memang baik," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7452 seconds (0.1#10.140)