Penyuapan Ketua DPR Bangkalan Terkait Gas

Selasa, 02 Desember 2014 - 12:27 WIB
Penyuapan Ketua DPR Bangkalan Terkait Gas
Penyuapan Ketua DPR Bangkalan Terkait Gas
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan dugaan penerimaan suap Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Fuad Amin Imron berkaitan dengan pengurusan gas di kabupaten tersebut.

"Swasta yang menyuap. Ada tiga orang (yang ditangkap). Menyangkut pembayaran ke BUMD. Mengenai suplai gas," tegas Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Dia menuturkan, KPK menemukan bahwa pembayar untuk suplai gas itu adalah penyelenggara negara. Sedangkan uang suap Rp700 juta yang disita saat penangkapan berasal dari swasta.

Adnan belum bisa memastikan apakah ada surat berharga yang turut diamankan. Yang pasti perjanjian terkait gas itu berlangsung sejak 2007, saat Fuad menjabat Bupati.

"Itu pembayaran rutin terkat suplai gas. Dr 2007 perjanjiannya,"

Mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini melanjutkan, meskipun untuk sementara uang yang disita Rp700 juta tapi Fuad tidak bisa mengelak.

Alasannya jelas, yang bersangkutan sudah kesekian kali menerima suap tersebut.

"Sudah rutin. (Total suap) belum tahu. Karena itu bagian dari perjanjiannya. BUMD-nya menerima pembayaran secara rutin," ujarnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6304 seconds (0.1#10.140)