Larang Menteri Rapat dengan DPR, Jokowi Langgar UU

Rabu, 26 November 2014 - 13:29 WIB
Larang Menteri Rapat...
Larang Menteri Rapat dengan DPR, Jokowi Langgar UU
A A A
JAKARTA - Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang menterinya menghadiri undangan rapat dengan DPR dinilai melanggar undang-undang.

"Karena kehadiran para menteri menurut UU wajib. Kapan DPR memanggil, rapat itu wajib datang," kata pakar hukum tata negara Margarito Kamis kepada Sindonews, Rabu (26/11/2014).

Menurut Margarito, secara konstitusi kinerja pemerintah memang secara berkala harus dikomunikasikan dengan DPR. Sehingga, kehadiran pemerintah dalam hal ini para menteri Jokowi ke Senayan menjadi mutlak adanya.

"Kepada rakyat yang dipanggil saja harus wajib datang. Bagaimana dengan pemerintah yang secara konstitusional tugasnya harus diawasi DPR," kata Margarito.

Seperti diberitakan sebelumnya, telah beredar Surat Edaran Sekretaris Kabinet (SE Seskab) yang berisi arahan Presiden Jokowi kepada para menterinya untuk tidak hadir dalam rapat DPR. Surat itu pun dinilai sebagai bentuk pengingkaran DPR secara kelembagaan.
(hyk)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Rakernas Perdana IKAL...
Rakernas Perdana IKAL Lemhannas Rumuskan Program Strategis Dukung Asta Cita Prabowo
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Boyamin: Penetapan Tersangka...
Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, Ini Aturannya
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved