KMP-KIH Kembali Beda Pendapat

Selasa, 25 November 2014 - 16:36 WIB
KMP-KIH Kembali Beda...
KMP-KIH Kembali Beda Pendapat
A A A
JAKARTA - Perbedaan pendapat kembali terjadi antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di DPR.

Perbedaan itu menyikapi kesepakatan perjanjian damai antara kedua kekuatan politik itu.

KIH yang merupakan fraksi partai politik pendukung pemerintah menyebut penundaan pertemuan menteri dan DPR sesuai dengan kesepakatan damai kedua belah pihak.

KIH menilai para menteri baru bisa mengikuti rapat DPR setelah revisi Undang-undang tentang MPR DPR DPD DPRD (MD3) selesai.

Sementara KIH menyatakan tidak kesepakatan seperti itu. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq menegaskan tak ada perjanjian yang menyebut menteri Jokowi bisa ikut rapat setelah diperbaharuinya UU MD3.

"Enggak ada kesepakatan itu," kata Mahfudz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2014).

Dia mengatakan, dalam UU MD3 disebutkan bahwa DPR memiliki kewenangan untuk mengundang rapat terhadap mitra kerja.

"Di situ (UU MD3) ada sekian kali diundang akan dipanggil paksa. Kalau sikap ini (tidak datang rapat) dilakukan," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi PDIP Ahmad Basarah mengatakan ketidakhadiran menteri ini menjadi bagian dari kesepakatan antara KMP dan KIH.

"Belum diizinkannya para menteri dan pejabat-pejabat struktural dan fungsional yang berada di bawahnya untuk hadir dalam suatu rapat kerja dengan DPR adalah konsekuensi kesepakatan islah yang dibuat antara KIH dan KMP," tuturnya.

---
(dam)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Infografis
4 Pulau Sengketa Kembali...
4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan Aceh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved