Demokrat Sebut Kenaikan BBM Tak Sesuai Janji Kampanye Jokowi

Kamis, 20 November 2014 - 04:59 WIB
Demokrat Sebut Kenaikan...
Demokrat Sebut Kenaikan BBM Tak Sesuai Janji Kampanye Jokowi
A A A
JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang telah ditetapkan Pemerintah Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) dinilai tidak sesuai dengan janji kampanye yang pernah diucapkan pasangan tersebut pada kampanye pilpres lalu.

“Kita semua tahu bahwa janji kampanye yang telah ditebarkan oleh Jokowi-JK telah mendarah daging untuk rakyat Indonesia," kata Ketua Umun Angkatan Muda Demokrat Boyke Novrizon di Jakarta, Rabu 19 November 2014.

"Bahwa pemerintahan Jokowi-JK tidak akan menaikan harga BBM dalam Waktu dekat ini, namun ternyata keadaannya terbalik dan tidak sama dengan kenyataan,” imbuhnya.

Menurut Boyke pemerintahan Jokowi-JK baru memerintah, namun saat ini rakyat dibenturkan kembali soal ekonomi serta kesetaraan hak para kaum miskin negara yang kembali dibuang dan disingkirkan, seperti kaum miskin kota, kaum miskin desa, buruh, nelayan dan petani.

“Kondisi rakyat yang kian memburuk kini dibuat bertambah memburuk,” kritiknya.

Selain kenaikan harga BBM tidak tepat dilakukan, menurut Boyke kenaikan harga BBM tidak berbanding lurus dengan kondisi harga minyak dunia yang sedang turun.

“Publik tahu harga minyak dunia saat ini menurun tajam dan sangat elastis sekali diangka sebesar 105 USD/barel, bahkan kemungkinan dapat turun lagi diangka USD 102/barel," ucapnya.

"Tapi kenapa tiba-tiba ditengah kondisi harga minyak dunia turun, tapi pemerintahan Jokowi-JK malah menaikan harga BBM bersubsidi yang diperuntukan bagi rakyat yang tidak mampu di seluruh Indonesia,” terangnya.

Lebih lanjut menurut Boyke, rakyat wajib meminta pertanggungjawaban moral kepada Presiden Jokowi. Selain itu, DPR RI wajib meminta pertanggung jawaban Jokowi sebagai Presiden, atas terbitnya KIS, KKS dan KIP lewat mekanisme hak angket DPR .

“Semua ini sangat beralasan karena semua biaya dan keuangan atas terbitnya Kartu Sakti yang bernilai triliunan rupiah, diambil lewat keuangan perusahan BUMN tanpa adanya persetujuan DPR RI sebagai lembaga legislatif, pengawasan dan anggaran,” pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Penyesuaian Harga BBM...
Penyesuaian Harga BBM Bantu Selamatkan Ekonomi Indonesia
Harga BBM Resmi Naik,...
Harga BBM Resmi Naik, Pertalite Naik Jadi Rp10.000 per Liter
Tolak Kenaikan Harga...
Tolak Kenaikan Harga BBM, Massa GNPR Mulai Berdatangan ke Patung Kuda
Pemerintah Naikkan Harga...
Pemerintah Naikkan Harga BBM, Tokoh dan Cendikiawan Nilai Langkah Realistis
Indonesia Termasuk Kelompok...
Indonesia Termasuk Kelompok Negara dengan Harga BBM Murah
Pengamat: Rasionalisasi...
Pengamat: Rasionalisasi Harga BBM Agar Subsidi Tepat Sasaran
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
Naftali Bennett: Putin...
Naftali Bennett: Putin Sudah Janji Tak akan Bunuh Zelensky
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved