DPD Pertanyakan Langkah Jokowi Naikkan Harga BBM
Rabu, 19 November 2014 - 14:33 WIB

DPD Pertanyakan Langkah Jokowi Naikkan Harga BBM
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPD Gede Pasek Suardika mempertanyakan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan harga BBM bersubsidi. Pasalnya, Jokowi menaikkan harga BBM di saat harga minyak dunia turun.
Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, seharusnya sebelum menaikkan harga BBM Jokowi menjelaskan alasannya secara transparan kepada publik.
"Apakah tepat (harga BBM naik) saat ini di saat harga minyak dunia turun dan pemerintah belum sosialisasi soal peralihan subsidi dan besarannya serta sasarannya siapa dan kapan akan dijalankan. Ini penting sebelum kenaikan diumumkan," ujar Pasek kepada Sindonews di Jakarta, Rabu (19/11/2014).
Kendati demikian, secara prinsip DPD mendukung jika kebijakan yang diambil Jokowi untuk mengurangi ketergantungan rakyat Indonesia terhadap subsidi.
"Terkait dengan kenaikan harga BBM agar disparitas subsidi bisa ditekan adalah langkah positif, karena bisa meningkatkan daya tahan dan daya saing masyarakat," tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Jokowi telah mengambil kebijakan menaikkan harga BBM sebesar Rp.2000 per liter sejak 18 November 2014 pukul 00.00 WIB.
Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, seharusnya sebelum menaikkan harga BBM Jokowi menjelaskan alasannya secara transparan kepada publik.
"Apakah tepat (harga BBM naik) saat ini di saat harga minyak dunia turun dan pemerintah belum sosialisasi soal peralihan subsidi dan besarannya serta sasarannya siapa dan kapan akan dijalankan. Ini penting sebelum kenaikan diumumkan," ujar Pasek kepada Sindonews di Jakarta, Rabu (19/11/2014).
Kendati demikian, secara prinsip DPD mendukung jika kebijakan yang diambil Jokowi untuk mengurangi ketergantungan rakyat Indonesia terhadap subsidi.
"Terkait dengan kenaikan harga BBM agar disparitas subsidi bisa ditekan adalah langkah positif, karena bisa meningkatkan daya tahan dan daya saing masyarakat," tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Jokowi telah mengambil kebijakan menaikkan harga BBM sebesar Rp.2000 per liter sejak 18 November 2014 pukul 00.00 WIB.
(kri)