Menanti Gebrakan Faisal
A
A
A
Akhirnya pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi mulai dinihari tadi pukul 00.00 WIB. Pro kontra kian terasa menanggapi kenaikan ini.
Namun jangan hanya fokus pada kenaikan saja, kita juga harus memperhatikan salah satu masalah besar yang menjadi sandungan dalam pembangunan negeri ini, yaitu mafia migas. Sehari setelah diumumkan pembentukannya, Komite Reformasi Tata Kelola Migas (KRTKM) yang dikomandani Faisal Basri langsung tancap gas.
Lembaga baru ini memang dibebani tugas yang tidak ringan, yakni mengamputasi mafia migas. Harapan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terhadap kinerja maksimal tim ini begitu besar. Tengok saja, dalam tenggat enam bulan KRTKM diharapkan sudah menghasilkan rekomendasi mengenai celah timbulnya praktik mafia migas. Ditengarai, maraknya aksi mafia migas selama ini tidak terlepas dari area gelap dalam sistem birokrasi pada sektor migas.
Secara gamblang, KRTKM dibentuk dengan tujuan khusus mereformasi tata kelola migas yang bertanggung jawab kepada Kementerian ESDM dengan tugas pokok yang langsung ke jantung persoalan. Tugas pokok komite tersebut meliputi empat hal yang cenderung diabaikan selama ini. Pertama , mengkaji seluruh kebijakan dan aturan main tata kelola migas dari hulu hingga hilir yang memberi peluang mafia migas beroperasi secara menyeluruh.
Kedua , menata ulang kelembagaan termasuk di dalamnya memotong mata rantai birokrasi yang tidak efisien. Ketiga, mempercepat remisi Undang-Undang (UU) Migas dan memastikan seluruh substansinya sesuai dengan konstitusi serta memiliki keberpihakan yang kuat terhadap kepentingan rakyat.
Keempat , mendorong lahirnya iklim industri migas di Indonesia yang bebas dari para pemburu rente di setiap rantai-nilai aktivitasnya. Tugas komite tersebut tidak hanya berat, tetapi juga dibutuhkan kompetensi, integritas yang terjaga, dan keberanian menghadapi mafia migas. Lalu, pihak Kementerian ESDM melihat sosok yang tepat memimpin komite tersebut adalah Faisal Basri.
Ekonom dari Universitas Indonesia (UI) yang selalu lantang menyuarakan bahwa negeri ini telah disandera mafia migas ini dinilai memenuhi kriteria versi pemerintah. Pemerintah menyadari bahwa pembentukan tim pemberantas mafia migas itu sangat berisiko mengingat mafia yang harus dihadapi bukan hanya dari luar, tetapi juga dari dalam tubuh pemerintah sendiri yang selama ini bertumbuh subur karena tak pernah tersentuh.
Perang terhadap mafia migas, bagi Menteri ESDM Sudirman, adalah sebuah pilihan wajib untuk memberikan hak rakyat atas energi secara adil. Siapa sebenarnya yang menjadi mafia migas? Sampai saat ini belum ada satu pihak pun yang berani menunjuk hidung langsung meski sudah berulang kali muncul sejumlah nama ditengah publik yang ditengarai mengambil keuntungan ilegal dalam impor BBM.
Kalau merujukpada definisi mafia migas versi Kementerian ESDM, sebenarnya tanpa kehadiran KRTKM, pemerintah juga bisa menggulung orangorang yang mengambil keuntungan dengan menghalalkan segala cara. Mafia migas, menurut Menteri ESDM Sudirman, adalah orang yang mengambil keuntungan dengan jalan tidak adil, dekat dengan kekuasaan dan penguasa sehingga mampu memengaruhi kebijakan.
Melalui aksi tim yang dipimpin orang yang tepat dan tugas pokok langsung pada masalah, muncul harapan besar bahwa dalam hitungan singkat publik sudah bisa mengetahui siapa saja yang disebut-sebut sebagai pemain migas yang memanfaatkan area abu-abu dalam birokrasi sektormigas.
Memang dalam tatakrama tim pemberangus mafia migas itu tidak diberi hak untuk menyebutkan nama-nama yang ditengarai menjadi mafia migas. Selain wajib tetap merahasiakan nama mafia migas, KRTKM juga tidak memiliki wewenang upaya penegakan hukum.
Dalam kaitan penegakan hukum, hal tersebut perlu mendapat perhatian serius. Jangan sampai hasil kerja tim pemberantas mafia migas hanya berhenti sampai pengungkapan kasus, tetapi putus dalam penindakan hukum. Jujur saja, beberapa lembaga negara selama ini seperti PPATK yang rajin menyuplai data transaksi perbankan mencurigakan tidak di-follow up .
Bahkan beberapa kasus malah menjadi bancakan para aparat hukum lainnya, sebut saja kasus penilapan pajak oleh Gayus Tambunan yang mencengangkan publik.
Namun jangan hanya fokus pada kenaikan saja, kita juga harus memperhatikan salah satu masalah besar yang menjadi sandungan dalam pembangunan negeri ini, yaitu mafia migas. Sehari setelah diumumkan pembentukannya, Komite Reformasi Tata Kelola Migas (KRTKM) yang dikomandani Faisal Basri langsung tancap gas.
Lembaga baru ini memang dibebani tugas yang tidak ringan, yakni mengamputasi mafia migas. Harapan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terhadap kinerja maksimal tim ini begitu besar. Tengok saja, dalam tenggat enam bulan KRTKM diharapkan sudah menghasilkan rekomendasi mengenai celah timbulnya praktik mafia migas. Ditengarai, maraknya aksi mafia migas selama ini tidak terlepas dari area gelap dalam sistem birokrasi pada sektor migas.
Secara gamblang, KRTKM dibentuk dengan tujuan khusus mereformasi tata kelola migas yang bertanggung jawab kepada Kementerian ESDM dengan tugas pokok yang langsung ke jantung persoalan. Tugas pokok komite tersebut meliputi empat hal yang cenderung diabaikan selama ini. Pertama , mengkaji seluruh kebijakan dan aturan main tata kelola migas dari hulu hingga hilir yang memberi peluang mafia migas beroperasi secara menyeluruh.
Kedua , menata ulang kelembagaan termasuk di dalamnya memotong mata rantai birokrasi yang tidak efisien. Ketiga, mempercepat remisi Undang-Undang (UU) Migas dan memastikan seluruh substansinya sesuai dengan konstitusi serta memiliki keberpihakan yang kuat terhadap kepentingan rakyat.
Keempat , mendorong lahirnya iklim industri migas di Indonesia yang bebas dari para pemburu rente di setiap rantai-nilai aktivitasnya. Tugas komite tersebut tidak hanya berat, tetapi juga dibutuhkan kompetensi, integritas yang terjaga, dan keberanian menghadapi mafia migas. Lalu, pihak Kementerian ESDM melihat sosok yang tepat memimpin komite tersebut adalah Faisal Basri.
Ekonom dari Universitas Indonesia (UI) yang selalu lantang menyuarakan bahwa negeri ini telah disandera mafia migas ini dinilai memenuhi kriteria versi pemerintah. Pemerintah menyadari bahwa pembentukan tim pemberantas mafia migas itu sangat berisiko mengingat mafia yang harus dihadapi bukan hanya dari luar, tetapi juga dari dalam tubuh pemerintah sendiri yang selama ini bertumbuh subur karena tak pernah tersentuh.
Perang terhadap mafia migas, bagi Menteri ESDM Sudirman, adalah sebuah pilihan wajib untuk memberikan hak rakyat atas energi secara adil. Siapa sebenarnya yang menjadi mafia migas? Sampai saat ini belum ada satu pihak pun yang berani menunjuk hidung langsung meski sudah berulang kali muncul sejumlah nama ditengah publik yang ditengarai mengambil keuntungan ilegal dalam impor BBM.
Kalau merujukpada definisi mafia migas versi Kementerian ESDM, sebenarnya tanpa kehadiran KRTKM, pemerintah juga bisa menggulung orangorang yang mengambil keuntungan dengan menghalalkan segala cara. Mafia migas, menurut Menteri ESDM Sudirman, adalah orang yang mengambil keuntungan dengan jalan tidak adil, dekat dengan kekuasaan dan penguasa sehingga mampu memengaruhi kebijakan.
Melalui aksi tim yang dipimpin orang yang tepat dan tugas pokok langsung pada masalah, muncul harapan besar bahwa dalam hitungan singkat publik sudah bisa mengetahui siapa saja yang disebut-sebut sebagai pemain migas yang memanfaatkan area abu-abu dalam birokrasi sektormigas.
Memang dalam tatakrama tim pemberangus mafia migas itu tidak diberi hak untuk menyebutkan nama-nama yang ditengarai menjadi mafia migas. Selain wajib tetap merahasiakan nama mafia migas, KRTKM juga tidak memiliki wewenang upaya penegakan hukum.
Dalam kaitan penegakan hukum, hal tersebut perlu mendapat perhatian serius. Jangan sampai hasil kerja tim pemberantas mafia migas hanya berhenti sampai pengungkapan kasus, tetapi putus dalam penindakan hukum. Jujur saja, beberapa lembaga negara selama ini seperti PPATK yang rajin menyuplai data transaksi perbankan mencurigakan tidak di-follow up .
Bahkan beberapa kasus malah menjadi bancakan para aparat hukum lainnya, sebut saja kasus penilapan pajak oleh Gayus Tambunan yang mencengangkan publik.
(bbg)