Demokrat: Hak Interpelasi dan HMP DPR Tak Bisa Dihilangkan

Senin, 17 November 2014 - 05:59 WIB
Demokrat: Hak Interpelasi...
Demokrat: Hak Interpelasi dan HMP DPR Tak Bisa Dihilangkan
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf mengatakan, hak DPR yang terdapat dalam Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) tidak dapat dihilangkan.

"Hak interpelasi dan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) merupakan hak konstitusional yang tidak bisa dihilangkan sebagai salah satu fungsi pengawasan legislatif," ujar Dede kepada Sindonews, Minggu 16 November 2014.

Namun menurut mantan wakil Gubernur Jawa Barat itu, penggunaan hak-hak DPR tersebut harus perhatikan betul dalam realisasinya.

"Penggunaan hak interpelasi dan HMP harus diatur secara cermat dan bijak," imbuhnya.

Jika dilakukan dengan cermat dan bijak, kata dia, maka sistem presidensil akan kuat tanpa melemahkan pengawasan legislatif.

"Hal ini guna mencegah terjadinya penyelewengan kekuasan eksekutif sekaligus hegemoni legislagif," ungkapnya.

Lebih lanjut Dede menambahkan, hak DPR tersebut harus tetap ada dipertahankan namun penggunannya harus melalui persetujuan dalam sidang paripurna DPR.

"Apabila ada keputusan dan kesepakatan di tingkat komisi yang tidak dijalankan pemerintah, maka tidak bisa langsung menggunakan hak interpelasi, melainkan harus terlebih dahulu disepakati di paripurna DPR," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved