KMP dan KIH Sepakat Tak Ada Perbedaan Lagi di DPR

Sabtu, 15 November 2014 - 16:46 WIB
KMP dan KIH Sepakat...
KMP dan KIH Sepakat Tak Ada Perbedaan Lagi di DPR
A A A
JAKARTA - Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) mengakhiri pertemuan yang membahas soal revisi draft kesepakatan soal fungsi tugas DPR.

Hasilnya kedua koalisi bersepakat tidak ada lagi perbedaan terkait hak anggota DPR untuk menyampaikan pendapat, hak angket dan hak interpelasi seperti diatur dalam Pasal 74 dan 89 Undang-undang MD3 (MPR, DPD, DPR dan DPRD).

"Dari pembicaraan sore ini kami mencapai suatu kesepahaman," kata Ketua Umum PAN Hatta Rajasa saat menyampaikan hasil pertemuan, di kediamannya, Komplek Golf Mansion, Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (15/11/2014).

"Yang menyangkut hak-hak dewan yang melekat kepada dewan Pasal 74 dan 89 menyangkut hak angket, menyatakan pendapat, interpelasi, tidak ada (perbedaan) lagi," imbuhnya.

Meski demikian, secara teknis kesepakatan yang dicapai itu baru akan dibahas secara detail di tingkatan fraksi DPR pada Senin mendatang. Bahkan, Senin nanti akan dilakukan penandatanganan bersama hasil kesepakatan tersebut.

"Kita harapkan minggu depan DPR sudah bisa bekerja," ucap Hatta.

Sementara itu, Koordinator Pelaksana KMP Idrus Marham menyatakan, pertemuan sore ini sudah mewakili masing-masing kepentingan KMP dan KIH. Sehingga ke depan tinggal pelaksanaan kesepakatan saja.

"Karena ini sudah mandat kita, insya Allah apa yang disepakati sudah final," jelasnya.
(kri)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved