Kemenpan RB dan KPK Tandatangani Komitmen Pencegahan Korupsi

Jum'at, 14 November 2014 - 11:10 WIB
Kemenpan RB dan KPK...
Kemenpan RB dan KPK Tandatangani Komitmen Pencegahan Korupsi
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi bersama Ketua KPK Abraham Samad melakukan penandatanganan pernyataan komitmen pencegahan tindak pidana korupsi.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan integritas dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Acara penandatanganan ini dilakukan bahwa Kemenpan RB akan berkomitmen mencegah tindak pidana korupsi," ujar Yuddy dalam sambutannya di Ruang Serba Guna Kemenpan RB, Jakarta, Jumat (14/11/2014).

Yuddy menegaskan, Kemenpan RB akan menerbitkan peraturan tentang Pengendalian Gratifikasi di lingkungan kemeteriannya. Salah satu cara pencegahan korupsi di kementeriannya adalah mewajibkan para pejabat melaporkan harta kekayaan.

"Saya perintahkan Inspektorat untuk secepatnya melakukan peraturan tersebut. Dalam waktu dekat kami akan mewajibkan para pejabat tidak hanya menteri, namun eselon-eselonnya juga untuk melaporkan harta kekayaannya," sambungnya.

Dia berharap, komitmennya untuk melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi diikuti oleh kementerian dan lembaga di seluruh Indonesia.

"Harapan saya penandatanganan ini juga diikuti oleh seluruh kementerian di Indonesia. Kami di sini bukan hanya melaksanakan tugas, bukan mencari pencitraan, tapi kami di sini untuk menyelamatkan masa depan bangsa," ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Abraham Samad. Dia mengatakan KPK akan lebih memperbaiki sistem birokrasi dan sistem lainnya yang bisa menyebabkan tindak pidana korusi.

"Kita masih prihatin karena Indoensia masih mengalami penyakit yang cukup parah yaitu penyakit korupsi," ujar Abraham dalam sambutannya di tempat yang sama.

Karena itu, lanjut Abraham, KPK akan melakukan pedekatan pencegahan baik kepada individu dan sistem. "Oleh karena itu kita mencoba memperbaiki sistem birokrasi dan segala macam sistem yang bisa memporduksi kejahatan korupsi di setiap kementerian dan kelembagaan di Indonesia," sambungnya.

Dalam acara penandatanganan ini turut hadir Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Wakil Kepala Lembaga Adminsitrasi Negara (LAN), Kepala Bandan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta deputi-deputi Kemenpan.
(kri)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
Obesitas Regulasi Pemberantasan...
Obesitas Regulasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Berita Terkini
Airlangga Tegaskan Tak...
Airlangga Tegaskan Tak Ada Rencana Mundur dari Kabinet
43 menit yang lalu
Prabowo Terima Kunjungan...
Prabowo Terima Kunjungan Utusan Khusus Presiden Palestina di Istana Kepresidenan
52 menit yang lalu
Sepakat Prabowo Bangun...
Sepakat Prabowo Bangun Tahanan Koruptor di Pulau Terpencil, KPK: Tak Perlu Makanan, Cukup Alat Pertanian
55 menit yang lalu
Ijtihad Tepuk Nyamuk:...
Ijtihad 'Tepuk Nyamuk': Logika Radikal-Terorisme
56 menit yang lalu
Menavigasi Dwifungsi...
Menavigasi Dwifungsi TNI-Polri dalam Pusaran Reformasi dan Realitas Kontemporer
1 jam yang lalu
Partai Perindo Apresiasi...
Partai Perindo Apresiasi Percepatan Pengangkatan CASN 2024, Angin Segar Pacu Layanan Publik Terjaga Optimal
1 jam yang lalu
Infografis
Daerah Asal dan Tujuan...
Daerah Asal dan Tujuan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved