Usulan KIH Hapus HMP Inkonstitusional

Jum'at, 14 November 2014 - 09:34 WIB
Usulan KIH Hapus HMP...
Usulan KIH Hapus HMP Inkonstitusional
A A A
JAKARTA - Sebagai syarat untuk berdamai di parlemen, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) kembali mengajukan penawaran kepada Koalisi Merah Putih (KMP) untuk merevisi Undang-undang (UU) 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

KIH rupanya bukan hanya ingin mengubah komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), tetapi juga ingin menghapus hak menyatakan pendapat (HMP).

Peneliti Divisi Kajian Hukum Tatanegara Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma) M Imam Nasef mengatakan, usul penghapusan HMP dalam revisi UU MD3 yang direncanakan KIH bertentangan dengan konstitusi. Pasalnya, HMP itu diatur dalam Pasal 20A Ayat (2) UUD 1945.

"Usul penghapusan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) menunjukkan DPR tidak membaca konstitusi. Usul yang direncanakan jelas bertentangan dengan konstitusi," kata Nasef kepada Sindonews, Jumat (14/11/2014).

Ia memaparkan, HMP adalah salah satu manifestasi fungsi kontrol DPR terhadap pemerintah dalam rangka pelaksanaan prinsip checks and balances. Sehingga kewenangan konstitusional DPR itu tidak bisa dihapus dengan dalih penguatan sistem presidensial.

"Penguatan sistem presidensial tidak tepat dilakukan dengan mengamputasi fungsi kontrol DPR," ujar Nasef.
(kri)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Donald Trump Perintahkan...
Donald Trump Perintahkan Hapus Departemen Pendidikan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved