Vonis Dibacakan, Mantan Kepala Bappebti Kesal

Rabu, 12 November 2014 - 17:46 WIB
Vonis Dibacakan, Mantan...
Vonis Dibacakan, Mantan Kepala Bappebti Kesal
A A A
JAKARTA - Usai vonis dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sempurnajaya, nampak tidak bisa menyembunyikan perasaan kesalnya.

Dia terlihat risih saat para pewarta foto dan televisi mengabadikan dirinya. Sengaja dia menghadapkan badannya ke awak media, Syahrul langsung berkata dengan lantang.

"Senang?! Puas kamu?!" ujar Syahrul kepada awak media selepas mendengarkan pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/11/2014).

Wajah Syahrul pun terlihat muram. Dia juga enggan meladeni pertanyaan awak media dan memilih langsung berjalan menuju ruang tunggu terdakwa.

"Sudah sudah, jangan foto-foto!," tegas Syahrul sambil berusaha menutupi wajahnya.

Ketua Majelis Hakim Tipikor Sinung Hermawan menjatuhkan pidana penjara selama delapan tahun dengan denda sebesar Rp800 juta, subsider enam bulan kurungan penjara kepada Syahrul.

"Mengadili, menjatuhkan pidana oleh karenanya tersebut kepada terdakwa Syahrul Raja Sempurnajaya dengan pidana penjara selama delapan tahun, dikurangi masa tahanan seluruhnya," kata Hakim Ketua Sinung Hermawan saat membacakan amar putusan Syahrul.

Menanggapi vonis tersebut, Syahrul mengaku akan menggunakan waktu untuk berpikir sebelum akhirnya memutuskan menerima putusan atau mengajukan banding.
(maf)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Infografis
Profil Gatot Nurmantyo,...
Profil Gatot Nurmantyo, Mantan Panglima TNI yang Masuk Bursa Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved