Ketua MPR Penuhi Panggilan KPK

Selasa, 11 November 2014 - 11:04 WIB
Ketua MPR Penuhi Panggilan KPK
Ketua MPR Penuhi Panggilan KPK
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini.

KPK akan memeriksa Zulkifli sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi alih fungi lahan hutan Riau tahun 2014. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Kehutanan.

Mengenakan safari berwarna cokelat, Zulkifli hadir di Gedung KPK pukul 09.50 WIB."Saya diperiksa terkait kasus Anas Maamun (Gubernur Riau). Harusnya diperiksa kemarin tapi kemarin pagi saya menjadi irup (inspektur upacara) di KRI Banda Aceh di Teluk Jakarta," ujar Zulkifli di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/11/2014).

Selain menjadi inspektur upacara, Zulkifli mengatakan dirinya juga harus mengikuti acara final cerdas cermat di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Karena itu saya datang pagi ini," ucapnya singkat.

Pemanggilan Zulkifli merupakan pemanggilan ulang setelah pada hari sebelumnya KPK juga memanggil Zulkifli, namun Ketua MPR itu tidak memenuhi panggilan.

"Tidak hadir Zulkifli Hasan, tapi dia sudah konfirmasi. Dijadwal ulang karena tadi ada acara yang sama di MPR, jadi dia minta di-reschedule," ujar Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP, Senin 10 November 2014.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5731 seconds (0.1#10.140)