KPK Langsung Jebloskan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun ke Penjara

Rabu, 30 Maret 2022 - 21:00 WIB
loading...
KPK Langsung Jebloskan...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menjebloskan mantan Gubernur Riau, Annas Maamun (AM) ke penjara usai kembali ditetapkan menjadi tersangka. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan mantan Gubernur Riau, Annas Maamun (AM). Annas Maamun kembali dijebloskan ke penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBDP tahun 2015 untuk Provinsi Riau. Annas ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Lama KPK.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 30 Maret 2022 sampai 18 April 2022 di Rutan KPK pada pada Kavling C1," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto saat menggelar konpers, Rabu (30/3/2022). Baca juga: KPK Kembali Tetapkan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Jadi Tersangka

Annas Maamun kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kali ini, Annas ditetapkan sebagai tersangka suap terkait pengesahan RAPBDP tahun 2015 untuk Provinsi Riau. Sebelumnya, Annas Maamun terjerat perkara suap alih fungsi kawasan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Dalam perkara ini, Annas selaku Gubernur Riau periode 2014-2019 mengirimkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2015 kepada Ketua DPRD Provinsi yang saat itu dijabat oleh Johar Firdaus.

Dalam usulan yang diajukan oleh Annas Maamun tersebut, ada beberapa item terkait alokasi anggaran yang diubah. Di antaranya, mengenai pergeseran anggaran perubahan untuk pembangunan rumah layak huni.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
FIA UI Gelar Pengabdian...
FIA UI Gelar Pengabdian Masyarakat untuk Lansia di Sijuk Belitung
Istana Bicara soal Kembalikan...
Istana Bicara soal Kembalikan Kepercayaan Publik
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Berita Terkini
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved