Polemik Kartu Sakti Jokowi, DPR Diminta Gunakan Hak Interpelasi
A
A
A
JAKARTA - DPR diminta menggunakan hak interpelasinya untuk mempertanyakan kebijakan kartu sakti yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pakar hukum tata negara, Irman Putra Sidin mengatakan, hak interpelasi ini penting untuk mendapatkan kejelasan di balik kebijakan yang menimbulkan polemik tersebut.
"DPR lebih bagus menggunakan hak interpelasinya agar presiden segera memberikan penjelasan komprehensif di hadapan wakil rakyat," ujar Irman melalui pesan BlackBerry Messenger, Minggu (9/11/2014).
Sebelumnya banyak pihak mempertanyakan sumber anggaran yang digunakan Jokowi untuk kebijakan kartu Indonesia sehat (KIS), kartu Indonesia pintar (KIP) dan kartu Indonesia sejahtera (KIS).
Pakar hukum tata negara, Irman Putra Sidin mengatakan, hak interpelasi ini penting untuk mendapatkan kejelasan di balik kebijakan yang menimbulkan polemik tersebut.
"DPR lebih bagus menggunakan hak interpelasinya agar presiden segera memberikan penjelasan komprehensif di hadapan wakil rakyat," ujar Irman melalui pesan BlackBerry Messenger, Minggu (9/11/2014).
Sebelumnya banyak pihak mempertanyakan sumber anggaran yang digunakan Jokowi untuk kebijakan kartu Indonesia sehat (KIS), kartu Indonesia pintar (KIP) dan kartu Indonesia sejahtera (KIS).
(kur)