Mbah Moen Minta Tunggu Putusan PTUN
A
A
A
KUDUS - Sesepuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) KH Maimoen Zubair meminta dua kubu yang sama-sama mengklaim sebagai ketua umum DPP yang sah yakni Djan Faridz dan Romahurmuziy (Romi) menunggu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Menurutnya, PTUN yang akan menentukan siapa ketua umum PPP yang sah. Ulama yang akrab disapa Mbah Moen tersebut mengatakan, nasib partai kini di tangan majelis hakim PTUN setelah upaya islah yang digagas Majelis Syariah PPP tertutup dan gagal mendamaikan dua kubu yang terlibat perseteruan panjang. Menurut Mbah Moen, Majelis Syariah DPP PPP sudah mengambil langkah-langkah strategis untuk mengakhiri dualisme kepemimpinan, tapi upaya tersebut kandas. “Kita tunggu saja apa pun hasil PTUN,” kata Mbah Moen di Kudus kemarin.
Konflik di tubuh PPP makin meruncing setelah masingmasing kubu yang berseberangan menggelar muktamar. Hasil Muktamar Surabaya memberikan mandat kepada Romi sebagai ketua umum, sedangkan Muktamar Jakarta memilih Djan Faridz sebagai ketua umum, menggantikan Suryadharma Ali (SDA). Konflik PPP kian rumit setelah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengakui kepengurusan Romi tanpa menunggu proses islah yang dilakukan Mahkamah Partai dan Majelis Syariah PPP.
Mbah Moen menegaskan, PTUN menjadi penentu untuk mengakhiri dualisme kepengurusan tersebut. Dia mengimbau dua pihak yang sedang berseteru menghormati keputusan majelis hakim PTUN yang akan menyidangkan gugatan perdata yang dilayangkan kubu Djan Faridz. Djan menggugat putusan Menkumham tersebut ke PTUN karena dinilai menyalahi undang-undang.
Pengamat politik dari Universitas Mercu Buana, Jakarta, Heri Budianto menilai, dua kubu yang bertikai seharusnya bisa saling membuka diri dan mencoba untuk melakukan komunikasi kembali. “Terlepas dari legitimasi yang saat inisudah dikeluarkan Kemenkumham, saya rasa tidak ada salahnya duduk satu meja saja, membuka diri kembali dan mendengarkan apa keinginan masing-masing,” ungkap Heri kemarin.
Muhammad oliez/ Dian ramdhani
Menurutnya, PTUN yang akan menentukan siapa ketua umum PPP yang sah. Ulama yang akrab disapa Mbah Moen tersebut mengatakan, nasib partai kini di tangan majelis hakim PTUN setelah upaya islah yang digagas Majelis Syariah PPP tertutup dan gagal mendamaikan dua kubu yang terlibat perseteruan panjang. Menurut Mbah Moen, Majelis Syariah DPP PPP sudah mengambil langkah-langkah strategis untuk mengakhiri dualisme kepemimpinan, tapi upaya tersebut kandas. “Kita tunggu saja apa pun hasil PTUN,” kata Mbah Moen di Kudus kemarin.
Konflik di tubuh PPP makin meruncing setelah masingmasing kubu yang berseberangan menggelar muktamar. Hasil Muktamar Surabaya memberikan mandat kepada Romi sebagai ketua umum, sedangkan Muktamar Jakarta memilih Djan Faridz sebagai ketua umum, menggantikan Suryadharma Ali (SDA). Konflik PPP kian rumit setelah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengakui kepengurusan Romi tanpa menunggu proses islah yang dilakukan Mahkamah Partai dan Majelis Syariah PPP.
Mbah Moen menegaskan, PTUN menjadi penentu untuk mengakhiri dualisme kepengurusan tersebut. Dia mengimbau dua pihak yang sedang berseteru menghormati keputusan majelis hakim PTUN yang akan menyidangkan gugatan perdata yang dilayangkan kubu Djan Faridz. Djan menggugat putusan Menkumham tersebut ke PTUN karena dinilai menyalahi undang-undang.
Pengamat politik dari Universitas Mercu Buana, Jakarta, Heri Budianto menilai, dua kubu yang bertikai seharusnya bisa saling membuka diri dan mencoba untuk melakukan komunikasi kembali. “Terlepas dari legitimasi yang saat inisudah dikeluarkan Kemenkumham, saya rasa tidak ada salahnya duduk satu meja saja, membuka diri kembali dan mendengarkan apa keinginan masing-masing,” ungkap Heri kemarin.
Muhammad oliez/ Dian ramdhani
(bbg)