Komposisi Komisi Versi DPR Tandingan

Senin, 03 November 2014 - 20:54 WIB
Komposisi Komisi Versi...
Komposisi Komisi Versi DPR Tandingan
A A A
JAKARTA - DPR tandingan terus melakukan perlawanan politik. Salah satunya menggelar rapat konsultasi dengan agenda menentukan komposisi pimpinan untuk komisi atau alat kelengkapan dewan (AKD).

Rapat yang digelar Senin (3/11/2014) itu dihadiri fraksi partai politik anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH) itu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Partai NasDem, Partai Hanura plus Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pemimpin DPR sementara Ida Fauziah mengatakan, pembagian komposisi pemimpin AKD berdasarkan hasil rapat disetujui dibagi secara proporsional.

"Yang jadi kesepakatan kita, penentuan alat kelengkapan Dewan dengan musyawarah mufakat dengan mengedapankan proporsionalitas di DPR yang terdiri 10 fraksi," ujar Ida di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2014).

Dari total 63 pemimpin AKD dengan komposisi 16 ketua dan 47 wakil ketua, PDIP memperoleh jatah paling banyak berdasarkan perolehan persentase mereka di parlemen.

Berikut komposisi pimpinan AKD versi Fraksi dari KIH:

Fraksi PDIP: 109 anggota memperoleh 3 ketua, 9 wakil ketua
Fraksi Partai Golkar: 91 anggota memperoleh 3 ketua, 8 wakil ketua
Fraksi Partai Gerindra: 73 anggota memperoleh 2 ketua, 6 wakil ketua
Fraksi Partai Demokrat: 61 anggota memperoleh 2 ketua, 5 wakil
Fraksi PAN: 48 anggota memperoleh 1 ketua, 4 wakil ketua
Fraksi PKB. 47 anggota memperoleh 1 ketua, 4 wakil ketua
Fraksi PKS: 40 anggota memperoleh 1 ketua, 3 wakil ketua
Fraksi PPP: 39 anggota memperoleh 1 ketua, 3 wakil ketua
Fraksi Partai Nasdem: 36 anggota memperoleh 1 ketua, 3 wakil ketua
Fraksi Partai Hanura: 16 anggota memperoleh 0 ketua, 2 wakil ketua
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0713 seconds (0.1#10.140)