Belum Satu Pun Menteri Jokowi Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Senin, 03 November 2014 - 12:22 WIB
Belum Satu Pun Menteri...
Belum Satu Pun Menteri Jokowi Lapor Harta Kekayaan ke KPK
A A A
JAKARTA - Sepekan lebih dilantik menjadi menteri Kabinet Kerja Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK), sebanyak 34 menteri belum menyetorkan laporan harta kekayaan sebagai pejabat negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian dikatakan Juru Bicara KPK, Johan Budi SP. Menurutnya, pihak KPK masih terus menunggu inisiatif dari para pembantu Jokowi itu, untuk melaporkan harta kekayaan sebagai upaya keseriusan pejabat negara dalam pemberantasan korupsi

"Sampai hari ini belum ada satu pun menteri (Kabinet Kerja) yang melaporkan harta kekayaannya. Sedangkan menteri yang lama ada 10 orang yang sudah membuat laporan," kata Johan saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (3/11/2014).

Johan mengatakan, setelah dilantik, menteri Kabinet Kerja Jokowi-JK masih mempunyai waktu cukup panjang untuk melaporkan harta kekayaan mereka.

"Kan baru seminggu menjabat. Waktunya masih banyak, sampai 90 hari sejak menjabat untuk membuat LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara). Kalau kita di sini ya menunggu saja para menteri tersebut datang dan membuat laporan," ujar Johan.

KPK mengklaim terus mengingatkan kepada para menteri kabinet Jokowi-JK agar mempunyai kesadaran sendiri melaporkan harta kekayaan masing-masing. Pun disampaikan Wakil Ketua KPK, Zulkarnain.

Menurut dia, laporan itu dinilai langkah awal sebagai bentuk komitmen para menteri dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. presiden dan wakil presiden sendiri sudah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sebelum pelaksanaan debat capres ketiga.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1108 seconds (0.1#10.140)