PPP Kubu Romi Klaim DPR Versi KIH Sah
Jum'at, 31 Oktober 2014 - 18:46 WIB

PPP Kubu Romi Klaim DPR Versi KIH Sah
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR sementara versi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha mengatakan DPR tandingan memiliki landasan hukum yang mengacu kepada demokrasi.
"Dasar hukumnya lembaga DPR, dewan kerakyatan lembaga yang mengedepankan demokrasi," ujar Tamliha di kawasan Parleman, Senayan, Jakarta, Jumat (31/10/2014).
Menurut Tamliha, rapat paripurna yang diadakan KIH pada hari ini adalah rapat yang sah. "Rapat kami ini sah. Kami inginkan dibentuknya pimpinan sementara untuk mengawal agar tidak ada keputusan DPR yang ilegal," paparnya.
Lebih lanjut, Tamliha mengklaim mitra kerja yang datang ke DPR di bawah kepemimpinan Setya Novanto tidak sah.
"Terserah mitra kerja mau datang kemana itu hak mereka. Ya kalau dengan KMP itu sudah jelas tidak sah. Kan mereka (KMP) yang bikin UU melalui voting terbuka dan mereka juga telah langgar sumpah jabatan," paparnya.
"Dasar hukumnya lembaga DPR, dewan kerakyatan lembaga yang mengedepankan demokrasi," ujar Tamliha di kawasan Parleman, Senayan, Jakarta, Jumat (31/10/2014).
Menurut Tamliha, rapat paripurna yang diadakan KIH pada hari ini adalah rapat yang sah. "Rapat kami ini sah. Kami inginkan dibentuknya pimpinan sementara untuk mengawal agar tidak ada keputusan DPR yang ilegal," paparnya.
Lebih lanjut, Tamliha mengklaim mitra kerja yang datang ke DPR di bawah kepemimpinan Setya Novanto tidak sah.
"Terserah mitra kerja mau datang kemana itu hak mereka. Ya kalau dengan KMP itu sudah jelas tidak sah. Kan mereka (KMP) yang bikin UU melalui voting terbuka dan mereka juga telah langgar sumpah jabatan," paparnya.
(kri)