Muktamar Islah PPP Desak Jokowi Cabut Putusan Menkum HAM
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan hasil Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Surabaya yang diprakarsai Romahurmuziy Cs.
Namun keputusan ini disesalkan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali. Pria yang biasa disapa SDA ini menilai, tindakan dan kebijakan Menkum HAM Yasona Laoly salah sasaran dan cenderung memihak.
"Kita tentu sangat menyesalkan lahirnya SK (Surat Keputusan) tersebut, karena bisa jadi torehan noda hitam di awal Pemerintahan Jokowi," tegas SDA, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Menurutnya, cara Yasona Laloly yang juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menerbitkan SK pengesahan sebagai bentuk intervensi pemerintah dari proses hukum menjadi proses politik.
Menurutnya, Menkum HAM tidak menghormati proses yang ditempuh internal PPP seperti keputusan Majelis Syariah dan Mahkamah Partai.
"Karenanya saya atas nama peserta muktamar meminta Presiden Jokowi mencabut segera SK tersebut," serunya.
Namun keputusan ini disesalkan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali. Pria yang biasa disapa SDA ini menilai, tindakan dan kebijakan Menkum HAM Yasona Laoly salah sasaran dan cenderung memihak.
"Kita tentu sangat menyesalkan lahirnya SK (Surat Keputusan) tersebut, karena bisa jadi torehan noda hitam di awal Pemerintahan Jokowi," tegas SDA, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Menurutnya, cara Yasona Laloly yang juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menerbitkan SK pengesahan sebagai bentuk intervensi pemerintah dari proses hukum menjadi proses politik.
Menurutnya, Menkum HAM tidak menghormati proses yang ditempuh internal PPP seperti keputusan Majelis Syariah dan Mahkamah Partai.
"Karenanya saya atas nama peserta muktamar meminta Presiden Jokowi mencabut segera SK tersebut," serunya.
(kur)