Komisi II DPR Terbentuk Tanpa Koalisi Pro Jokowi
Rabu, 29 Oktober 2014 - 19:46 WIB

Komisi II DPR Terbentuk Tanpa Koalisi Pro Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, hari ini DPR telah menetapkan komisi. Salah satunya adalah Komisi II DPR yang baru saja ditetapkan.
"Jadi sesuai dengan hasil rapat paripurna yang tadi, alhamdulillah komisi II sudah terbentuk. Saya kira komisi II sudah bisa memulai kerja," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, masih menunggu nama alat kelengkapan dewan (AKD) dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pendukung pemerintah Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK).
"Kami masih tunggu (KIH), tetapi kalau tidak juga menyerahkan ya mungkin mereka hanya ingin menjadi anggota di komisi II," paparnya.
Menurut Fadli, pemilihan Ketua di Komisi II sah karena dihadiri oleh enam fraksi dari Koalisi Merah Putih (KMP).
"Sudah lebih dari cukup, yang menyerahkan enam fraksi itu sah. Tidak ada pelanggaran tatib (tata tertib), sesuai UUD dan ini tetap berjalan karena masyarakat menunggu kerja DPR," jelasnya.
Adapun nama-nama pemimpin di Komisi II yaitu Ketua Rambe Kamaru Zaman (Fraksi Partai Golkar) dan diwakili oleh Ahmad Riza Patria (Partai Gerindra), Wahidin Halim (Partai Demokrat), Mustafa Kamal (PKS).
Keputusan tersebut telah disahkan pada hari ini Rabu, 29 Oktober 2014 oleh pimpinan sidang Fadli Zon, dihadiri oleh 28 orang anggota dari KMP tanpa KIH dan PPP.
"Jadi sesuai dengan hasil rapat paripurna yang tadi, alhamdulillah komisi II sudah terbentuk. Saya kira komisi II sudah bisa memulai kerja," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, masih menunggu nama alat kelengkapan dewan (AKD) dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pendukung pemerintah Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK).
"Kami masih tunggu (KIH), tetapi kalau tidak juga menyerahkan ya mungkin mereka hanya ingin menjadi anggota di komisi II," paparnya.
Menurut Fadli, pemilihan Ketua di Komisi II sah karena dihadiri oleh enam fraksi dari Koalisi Merah Putih (KMP).
"Sudah lebih dari cukup, yang menyerahkan enam fraksi itu sah. Tidak ada pelanggaran tatib (tata tertib), sesuai UUD dan ini tetap berjalan karena masyarakat menunggu kerja DPR," jelasnya.
Adapun nama-nama pemimpin di Komisi II yaitu Ketua Rambe Kamaru Zaman (Fraksi Partai Golkar) dan diwakili oleh Ahmad Riza Patria (Partai Gerindra), Wahidin Halim (Partai Demokrat), Mustafa Kamal (PKS).
Keputusan tersebut telah disahkan pada hari ini Rabu, 29 Oktober 2014 oleh pimpinan sidang Fadli Zon, dihadiri oleh 28 orang anggota dari KMP tanpa KIH dan PPP.
(maf)