Paripurna Ricuh, DPR Minta PPP Tuntaskan Konflik Internal
Rabu, 29 Oktober 2014 - 11:01 WIB

Paripurna Ricuh, DPR Minta PPP Tuntaskan Konflik Internal
A
A
A
JAKARTA - DPR meminta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyelesaikan konflik internalnya.Hal itu untuk memberikan kepastian bagi DPR terkait keabsahan PPP di DPR.
"Harusnya mereka selesaikan masalah di internal partainya karena DPR tidak bisa menunggu satu kelompok," tutur Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Hal itu diungkapkan Agus menyikapi adanya dua kubu di PPP dalam menyerahkan nama-nama yang diajukan dalam komisi dan alat kelengkapan Dewan lainnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sidang paripurna DPR pada Selasa 28 Oktober 2014 berlangsung ricuh. Anggota Fraksi PPP dari kubu M Romahumuziy memprotes sikap pemimpin DPR yang menerima daftar nama anggota DPR dari Fraksi PPP lainnya.
Agus merasa tidak ada masalah saat mengetuk palu sidang dalam memutuskan nama komisi dan alat kelengkapan Dewan dari Fraksi PPP pada Selasa, 28 Agustus 2014.
"Awalnya tidak ada perselisihan sama sekali (di PPP), ketika saya tanyakan setuju sampai dua kali, semua menjawab setuju. Karena itu ya saya ketok (setuju)," ujar Agus.
Menurut politikus Partai Demokrat ini, nama-nama yang sudah disahkan tersebut tidak bisa dengan mudah dicabut dan diganti.
"Sementara yang interupsi pun ingin itu di cabut, tetapi ya enggak gitu juga dong. Kita harus melihat postur hukum dan kekuatan hukum tetap," pungkasnya.
Menurut dia, berdasarkan keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM, Ketua Umum DPP PPP adalah Suryadharma Ali (SDA).
"Setelah itu Pak SDA menyerahkan nama-nama fraksinya, tentunya itu adalah yang kami terima," ujarnya.
"Harusnya mereka selesaikan masalah di internal partainya karena DPR tidak bisa menunggu satu kelompok," tutur Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Hal itu diungkapkan Agus menyikapi adanya dua kubu di PPP dalam menyerahkan nama-nama yang diajukan dalam komisi dan alat kelengkapan Dewan lainnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sidang paripurna DPR pada Selasa 28 Oktober 2014 berlangsung ricuh. Anggota Fraksi PPP dari kubu M Romahumuziy memprotes sikap pemimpin DPR yang menerima daftar nama anggota DPR dari Fraksi PPP lainnya.
Agus merasa tidak ada masalah saat mengetuk palu sidang dalam memutuskan nama komisi dan alat kelengkapan Dewan dari Fraksi PPP pada Selasa, 28 Agustus 2014.
"Awalnya tidak ada perselisihan sama sekali (di PPP), ketika saya tanyakan setuju sampai dua kali, semua menjawab setuju. Karena itu ya saya ketok (setuju)," ujar Agus.
Menurut politikus Partai Demokrat ini, nama-nama yang sudah disahkan tersebut tidak bisa dengan mudah dicabut dan diganti.
"Sementara yang interupsi pun ingin itu di cabut, tetapi ya enggak gitu juga dong. Kita harus melihat postur hukum dan kekuatan hukum tetap," pungkasnya.
Menurut dia, berdasarkan keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM, Ketua Umum DPP PPP adalah Suryadharma Ali (SDA).
"Setelah itu Pak SDA menyerahkan nama-nama fraksinya, tentunya itu adalah yang kami terima," ujarnya.
(dam)