Paripurna Ricuh, Romi Tuding Pemimpin Sidang Tidak Arif
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) produk Muktamar VIII Surabaya Romahurmuziy (Romi) mengatakan, kericuhan di dalam sidang paripurna, disebabkan pemimpin sidang.
Menurutnya, sidang paripurna dengan agenda penetapan ketua komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) adalah, akibat ketidakarifan pemimpin dewan dalam memimpin sidang paripurna.
"(Kericuhan) tadi terjadi karena ketidakarifan pimpinan dewan dalam memimpin rapat," kata Romi di Hotel Crown, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2014) malam.
Romi memaparkan, Fraksi PPP sudah sejak awal menyampaikan adanya surat yang diterbitkan DPP PPP tertanggal 1 Oktober 2014 yang masih ditandatangani Wakil Ketua Umum (Waketum) Emron Pangkapi dan Sekjen Romi saat itu.
Surat tersebut menyatakan susunan F-PPP sebagaimana disahkan rapat paripurna. Kemudian tanggal 21 Oktober telah dilakukan rapat pengurus harian hasil Muktamar Surabaya yang menyatakan sususnan fraksi lengkap, melengkapi susunan fraksi sebelumnya.
Namun, dengan sengaja pimpinan mengabaikan surat ketua fraksi PPP yang dialasi oleh surat DPP partai. Dan pemimpin rapat, Agus Hermanto, melakukan keputusan sepihak oleh pemimpin.
"Berkali-kali interupsi kita layangkan, tapi mic di jajaran Fraksi PPP dimatikan yang menunjukkan setingan sudah disiapkan oleh pimpinan sebelum rapat dimulai," ucap Romi.
Oleh karena itu, kata Romi, F-PPP menarik seluruh penyampaian AKD baik anggota komisi maupun anggota badan yang telah ditetapkan sepihak oleh pimpinan tanpa mengkonfirmasi kepada F-PPP.
Menurutnya, sidang paripurna dengan agenda penetapan ketua komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) adalah, akibat ketidakarifan pemimpin dewan dalam memimpin sidang paripurna.
"(Kericuhan) tadi terjadi karena ketidakarifan pimpinan dewan dalam memimpin rapat," kata Romi di Hotel Crown, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2014) malam.
Romi memaparkan, Fraksi PPP sudah sejak awal menyampaikan adanya surat yang diterbitkan DPP PPP tertanggal 1 Oktober 2014 yang masih ditandatangani Wakil Ketua Umum (Waketum) Emron Pangkapi dan Sekjen Romi saat itu.
Surat tersebut menyatakan susunan F-PPP sebagaimana disahkan rapat paripurna. Kemudian tanggal 21 Oktober telah dilakukan rapat pengurus harian hasil Muktamar Surabaya yang menyatakan sususnan fraksi lengkap, melengkapi susunan fraksi sebelumnya.
Namun, dengan sengaja pimpinan mengabaikan surat ketua fraksi PPP yang dialasi oleh surat DPP partai. Dan pemimpin rapat, Agus Hermanto, melakukan keputusan sepihak oleh pemimpin.
"Berkali-kali interupsi kita layangkan, tapi mic di jajaran Fraksi PPP dimatikan yang menunjukkan setingan sudah disiapkan oleh pimpinan sebelum rapat dimulai," ucap Romi.
Oleh karena itu, kata Romi, F-PPP menarik seluruh penyampaian AKD baik anggota komisi maupun anggota badan yang telah ditetapkan sepihak oleh pimpinan tanpa mengkonfirmasi kepada F-PPP.
(maf)