Diperiksa KPK, Bonaran Siap Klarifikasi Soal HP
A
A
A
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pengurusan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah (Tapteng), Bupati Raja Bonaran Situmeang menjalani pemeriksaan penyidik KPK.
Dalam pemeriksaan kali ini, Bonaran mengaku bakal mengklarifikasi soal dirinya yang diduga menyimpan handphone (HP) di dalam sel tahanannya.
"Saya tidak pernah memiliki handphone. Saya mau ini clear semua," ujar Bonaran saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/10/2014).
Bonaran mengklaim tidak memiliki HP di sel tahanan, Rumah Tahanan (Rutan) Guntur, tempat dia menjalani masa tahanannya selama proses penyidikan.
Namun begitu, ia mengaku Rutan Guntur memang melakukan inspeksi mendadak (sidak).
"Saya enggak tahu. Kan mereka yang menyidak. Saya enggak punya handphone dan tidak dihukum," ujarnya.
Seperti diberitakan, Raja Bonaran, tersangka kasus dugaan suap pengurusan Pilkada Tapteng diduga menyimpan handphone. Bonaran ketahuan menyimpan HP saat petugas Rutan Guntur menggelar sidak.
Informasi sejumlah para tahapan KPK menyimpan alat komunikasi berupa HP terungkap setelah mantan Kepala Bappebti, Syahrul Raja Sempurnajaya menjalani sidang pleidoi atas dugaan korupsi Bappepti di Pengadilan Tipikor, pada Rabu 22 Oktober 2014.
Kata Syahrul, Rutan Guntur menggelar sidak selama dua kali. Dari hasil sidak tersebut petugas Rutan Guntur diketahui memergoki Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan dan Bonaran Situmeang menyimpan HP dalam tahanannya.
"HP kan dua kali, satu punya wawan, yang satu ya itu Bonaran," kata Syahrul.
Dalam pemeriksaan kali ini, Bonaran mengaku bakal mengklarifikasi soal dirinya yang diduga menyimpan handphone (HP) di dalam sel tahanannya.
"Saya tidak pernah memiliki handphone. Saya mau ini clear semua," ujar Bonaran saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/10/2014).
Bonaran mengklaim tidak memiliki HP di sel tahanan, Rumah Tahanan (Rutan) Guntur, tempat dia menjalani masa tahanannya selama proses penyidikan.
Namun begitu, ia mengaku Rutan Guntur memang melakukan inspeksi mendadak (sidak).
"Saya enggak tahu. Kan mereka yang menyidak. Saya enggak punya handphone dan tidak dihukum," ujarnya.
Seperti diberitakan, Raja Bonaran, tersangka kasus dugaan suap pengurusan Pilkada Tapteng diduga menyimpan handphone. Bonaran ketahuan menyimpan HP saat petugas Rutan Guntur menggelar sidak.
Informasi sejumlah para tahapan KPK menyimpan alat komunikasi berupa HP terungkap setelah mantan Kepala Bappebti, Syahrul Raja Sempurnajaya menjalani sidang pleidoi atas dugaan korupsi Bappepti di Pengadilan Tipikor, pada Rabu 22 Oktober 2014.
Kata Syahrul, Rutan Guntur menggelar sidak selama dua kali. Dari hasil sidak tersebut petugas Rutan Guntur diketahui memergoki Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan dan Bonaran Situmeang menyimpan HP dalam tahanannya.
"HP kan dua kali, satu punya wawan, yang satu ya itu Bonaran," kata Syahrul.
(maf)