Jokowi-JK Kembali ke 34 Kementerian

Kamis, 23 Oktober 2014 - 22:37 WIB
Jokowi-JK Kembali ke 34 Kementerian
Jokowi-JK Kembali ke 34 Kementerian
A A A
JAKARTA - Komposisi Kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sudah final, yakni berjumlah 34 kementerian.

Jumlah itu sesuai dengan komposisi pertama kali yang terdiri atas 16 kalangan profesional dari partai politik (parpol) dan 18 profesional murni. Sebelumnya Jokowi pernah menyebutkan komposisi kabinet terdiri atas 33 kementerian.

Mantan Deputi Tim Transisi Jokowi-JK Andi Widjajanto mengatakan komposisi kabinet sudah 99%. "34 kementerian. Ini relatif 99% lah selesai tadi sore," kata Andi di Kompleks Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (23/10/2014).

Mengenai waktu pengumuman, Andi menunggu informasi langsung dari Jokowi. Dia belum bisa menentukan waktu pengumuman Kabinet Jokowi-JK. "Jangan berspekulasi. Tunggu Pak Jokowi menyatakan kapan," katanya.

Sementara itu, surat Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke DPR tentang format kementerian dinilai tidak lengkap dan komprehensif. Presiden dinilai tidak menjabarkan maksud dari perubahan, seperti penggabungan dan pemisahan kementerian.

Menurut Anggiota Fraksi Partai Gerindra Riza Patria, Presiden Jokowi idealnya menjabarkan nama nomenklatur 34 kementerian karena formatnya berbeda dengan kementerian di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Lampirannya hanya menjelaskan enam poin, di mana sepuluh kementerian jadi delapan. Saya kira tidak cukup pertimbangan hanya karena satu lampiran tentang apa saja yang harus dipertimbangkan. DPR bisa minta kejelasan," tuturnya, Kamis 23 Oktober 2014.

Lagi pula, lanjutnya, UU memberikan waktu tujuh hari kepada DPR untuk menjawab surat ini. Sebelumnya, DPR telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang perubahan nama-nama kementerian pada pemerintahannya nanti. Surat itu bernomor 24/Pres/10/2014 tertanggal 21 Oktober 2014.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 7.3759 seconds (0.1#10.140)