KPK Panggil Sekjen MK Terkait Kasus Pilkada Lebak

Kamis, 23 Oktober 2014 - 12:47 WIB
KPK Panggil Sekjen MK...
KPK Panggil Sekjen MK Terkait Kasus Pilkada Lebak
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri Mahilli Gaffar.

KPK akan periksa Janedri sebagai saksi dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AH (Amir Hamzah)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Priharsa Nugraha, Kamis (23/10/2014).

Janedjri hadir ke KPK pada pukul 10.30 WIB bersama dengan Panitera MK Kasianur Sidauruk, yang hari ini juga akan diperiksa KPK. Selain keduanya, KPK juga memanggil karyawan swasta Ami sebagai saksi atas kasus yang sama.

Amir Hamzah merupakan Wakil Bupati Lebak yang mencalonkan diri sebagai Bupati Lebak, berpasangan dengan Kasmin Bin Saleh.

Namanya dikaitkan dengan kasus dugaan suap yang membelit tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan pengacara Susi Tur Andayani.

Perkara suap senilai Rp1 miliar ini, Amir Hamzah dan Kasmin, serta Ratu Atut juga telah dicekal KPK. Amir Hamzah-Kasmin pasangan calon Bupati Lebak yang kalah versi KPU.

Lalu mengajukan gugatan ke MK dengan tuduhan penggelembungan suara. Gugatan ini kemudian dikabulkan MK, dan memutuskan Pilkada Lebak perlu diulang.
(maf)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved