Alat Kelengkapan Dewan Belum Tuntas Bisa Hambat Pemerintah

Rabu, 22 Oktober 2014 - 11:07 WIB
Alat Kelengkapan Dewan...
Alat Kelengkapan Dewan Belum Tuntas Bisa Hambat Pemerintah
A A A
JAKARTA - Saat ini partai politik (parpol) yang tergabung di Koalisi Indonesia Hebat (KIH), belum menyerahkan nama ke DPR terkait alat kelengkapan dewan (AKD).

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Menurutnya, dengan kondisi demikian, belum akan menghambat jalannya pemerintahan.

"Belum menghambat kalau untuk saat ini, karena Pak Presiden belum mengumumkan kabinetnya," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/10/2014).

Namun politikus Partai Demokrat itu mengakui, jika tidak juga diserahkan dan presiden sudah mengumumkan kabinetnya, maka akan menganggu jalannya pemerintahan.

"Kalau sampai hari ini belum juga selseai, tetapi nanti ketika kabinet sudah diumumkan dan belum ditentukan juga, ya nanti akan ada hambatan pasti," jelasnya.
(maf)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
Pimpinan BGN Datangi...
Pimpinan BGN Datangi KPK, Nanik S Deyang: Kerja Sama
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
Momen Prabowo Sambut...
Momen Prabowo Sambut PM Narendra Modi di Istana Merdeka
Bareskrim Backup Penyidikan...
Bareskrim Backup Penyidikan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Bikin Negara Rugi Rp5 Triliun
3 Polisi Gugur saat...
3 Polisi Gugur saat Operasi Berantas Narkoba di Katingan, DPR: Usut Tuntas
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved