Fraksi PAN Dapat Jatah Kursi Ketua Komisi VI & VIII
A
A
A
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno mengungkapkan, untuk alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR, fraksinya memperoleh dua kursi ketua komisi.
Kata dia, hal ini berdasarkan kesepakatan di Koalisi Merah Putih (KMP) mengenai pembagian posisi untuk AKD.
"Kalau di KMP (Koalisi Merah Putih) PAN dapat di pimpinan (komisi) enam dan delapan, itu untuk ketua," ujar Teguh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2014).
Namun begitu, Teguh belum mau membeberkan siapa nama yang akan disiapkan untuk menduduki kursi ketua dari dua komisi tersebut.
"Kalau untuk namanya masih disiapkan," ujarnya.
Sementara itu, mengenai mekanisme pemilihan lanjut Teguh, Fraksi PAN akan ikut aturan di dalam UU MD3 dan Tata Tertib.
"Ya sesuai tata tertib saja, kan sistemnya paket," pungkasnya.
Kata dia, hal ini berdasarkan kesepakatan di Koalisi Merah Putih (KMP) mengenai pembagian posisi untuk AKD.
"Kalau di KMP (Koalisi Merah Putih) PAN dapat di pimpinan (komisi) enam dan delapan, itu untuk ketua," ujar Teguh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2014).
Namun begitu, Teguh belum mau membeberkan siapa nama yang akan disiapkan untuk menduduki kursi ketua dari dua komisi tersebut.
"Kalau untuk namanya masih disiapkan," ujarnya.
Sementara itu, mengenai mekanisme pemilihan lanjut Teguh, Fraksi PAN akan ikut aturan di dalam UU MD3 dan Tata Tertib.
"Ya sesuai tata tertib saja, kan sistemnya paket," pungkasnya.
(maf)