Soal Tuduhan Bonaran, Bambang Widjojanto: Itu Sensasi Apa Fitnah?

Rabu, 15 Oktober 2014 - 19:19 WIB
Soal Tuduhan Bonaran,...
Soal Tuduhan Bonaran, Bambang Widjojanto: Itu Sensasi Apa Fitnah?
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku belum membaca laporan yang diserahkan tersangka kasus dugaan suap pengurusan Pilkada Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang.

Laporan Bonaran itu terkait tuduhan yang menyebut Bambang meminta bantuan kepada mantan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar untuk memenangkan gugatan sengketa Pilkada kota Waringin Barat.

"Saya tunggu saja laporannya. Karena nanti akan bisa dinilai ini sensasi atau fitnah atau ada relevansinya dengan kapasitas saya sebagai pimpinan KPK," kata Bambang, saat dihubungi, Jakarta, Rabu (15/10/2014).

Dalam hal ini, Bambang mengaku berhak untuk meluruskan. Menurutnya, setidaknya ada tiga hal untuk membantah tuduhan Bonaran.

Pertama kata dia, sepanjang menjadi lawyer tidak pernah sama sekali melakukan tindakan 'suap menyuap' untuk memenangkan kasus yang ditangani.

"Kedua, saya juga tidak pernah semobil dengan Akil untuk urusan kasus suap menyuap," ujarnya.

Ketiga, lanjut dia, ada banyak cara yang dilakukan para koruptor untuk menyelamatkan dirinya. Salah satunya dengan membuat sensasi yang tidak mendasarkan pada alat fakta dan bukti.

"Atau membuat isu lain yang jauh dari kepentingan untuk membela kesalahannya atas tuduhan korupsi," tukasnya.

Sebelumnya, Bonaran Situmeang diperiksa KPK terkait dugaan kasus suap kepada mantan ketua MK Akil Mochtar yang menjeratnya sebagai tersangka.

Dalam pemeriksaan itu, Bonaran mengaku akan menyerahkan sebuah laporan perihal dugaan keterlibatan Bambang Widjojanto dalam pengurusan sengketa Pilkada kota Waringin Barat.

Kata Bonaran, kala itu, tepatnya tahun 2010, Bambang menjadi kuasa hukum salah satu pasangan calon walikota Waringin Barat yang tengah mengurus sengketa Pilkada di MK.

Bambang disebutnya 'berulang kali' meminta bantuan kepada Akil Mochtar untuk memenangkan pasangan nomor urut 2, Ujang Iskandar-Bambang Purwanto, diketahui adalah kliennya.

Informasi dugaan keterlibatan Bambang yang ia laporkan ke KPK, bermula dari nota pembelaan (pledoi) Akil Mochtar saat disidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9180 seconds (0.1#10.140)