Kubu Romi Kejar Muktamar PPP karena Kebelet Jatah Menteri
A
A
A
SURABAYA - Ketua Majelis Pakar DPW PPP Jawa Timur Hafidz Maksum menganggap Muktamar PPP yang digelar oleh Sekjen DPP PPP Romahurmuziy (Romi) menabrak AD/ART Partai.
Bahkan, muktamar versi Romi Cs ini ibaratnya sudah kebelet untuk mengejar jabatan menteri di kabinet Jokowi-JK.
"Sesuai dengan AD/ART partai, muktamar digelar selambat-lambatnya 1 tahun setelah pemerintahan baru terbentuk. Kalau digelar pada 15 sampai 18 Oktober 2014 kan belum terbentuk pemerintahan baru. Ini muktamar kebelet," kata Hafidz di Surabaya, Selasa 14 Oktober 2014.
Ia menduga, kubu Romi CS kebelet memburu jabatan menteri di kabinet Jokowi-JK. Sehingga, harus menggelar muktamar.
"Biasanya sebelum muktamar ada rapat-rapat harian. Konsolidasi internal. Kemudian, ketua umum dan sekjen mengundang DPC-DPC untuk hadir dalam muktamar, bukan secara mendadak seperti ini," ujar mantan Ketua DPP PPP ini.
Menurutnya, dengan kondisi seperti ini, jika pihak Jokowi-JK menerima hasil muktamar yang gelar oleh Romi Cs, tentunya akan menjadikan preseden buruk.
Sebab, berdasarkan keputusan Dirjen AHU Kemenkum HAM, Kepengurusan DPP PPP yang diakui adalah hasil Muktamar VII di Bandung. Dalam muktamar itu, Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali dan Sekjen Romi.
Sementara amanat putusan dari Mahkamah PPP adalah mengamanatkan muktamar digelar pada 23 sampai 26 Oktober 2014 di Jakarta.
Meski demikian, Hafidz menjamin perbedaan ini tidak akan memicu terjadinya aksi anarkis kader dan simpatisan PPP.
"Tidak akan terjadi aksi anarkis di muktamar besok. Karena akan diselesaikan secara hukum. Dasar hukum sudah jelas siapa yang sesuai dan siapa yang melanggar," pungkasnya.
Bahkan, muktamar versi Romi Cs ini ibaratnya sudah kebelet untuk mengejar jabatan menteri di kabinet Jokowi-JK.
"Sesuai dengan AD/ART partai, muktamar digelar selambat-lambatnya 1 tahun setelah pemerintahan baru terbentuk. Kalau digelar pada 15 sampai 18 Oktober 2014 kan belum terbentuk pemerintahan baru. Ini muktamar kebelet," kata Hafidz di Surabaya, Selasa 14 Oktober 2014.
Ia menduga, kubu Romi CS kebelet memburu jabatan menteri di kabinet Jokowi-JK. Sehingga, harus menggelar muktamar.
"Biasanya sebelum muktamar ada rapat-rapat harian. Konsolidasi internal. Kemudian, ketua umum dan sekjen mengundang DPC-DPC untuk hadir dalam muktamar, bukan secara mendadak seperti ini," ujar mantan Ketua DPP PPP ini.
Menurutnya, dengan kondisi seperti ini, jika pihak Jokowi-JK menerima hasil muktamar yang gelar oleh Romi Cs, tentunya akan menjadikan preseden buruk.
Sebab, berdasarkan keputusan Dirjen AHU Kemenkum HAM, Kepengurusan DPP PPP yang diakui adalah hasil Muktamar VII di Bandung. Dalam muktamar itu, Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali dan Sekjen Romi.
Sementara amanat putusan dari Mahkamah PPP adalah mengamanatkan muktamar digelar pada 23 sampai 26 Oktober 2014 di Jakarta.
Meski demikian, Hafidz menjamin perbedaan ini tidak akan memicu terjadinya aksi anarkis kader dan simpatisan PPP.
"Tidak akan terjadi aksi anarkis di muktamar besok. Karena akan diselesaikan secara hukum. Dasar hukum sudah jelas siapa yang sesuai dan siapa yang melanggar," pungkasnya.
(maf)