Yusril Nilai UU Pilkada Tak Perlu Diuji ke MK

Senin, 13 Oktober 2014 - 13:35 WIB
Yusril Nilai UU Pilkada...
Yusril Nilai UU Pilkada Tak Perlu Diuji ke MK
A A A
JAKARTA - Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) tidak perlu diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, UU Pilkada batal dengan munculnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai pilkada.

"Sebetulnya UU nya tidak perlu diuji di MK, karena sudah dibatalkan dengan Perppu," ujar Yusril di halaman Istana Negara, Jakarta, Senin (13/10/2014).

Maka itu, mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) ini menilai, yang berlaku sementara saat ini adalah Perppu soal pilkada itu. "Tergantung pada DPR apakah terima perppu itu atau disahkan sebagai UU atau tidak," tukasnya.

Hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang perdana permohonan pengujian UU Pilkada. Sidang yang digelar pukul 11.00 WIB itu agendanya adalah pemeriksaan pendahuluan.
(kur)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved