12 DPW PPP Minta SDA dan Romi Cs Berdamai
A
A
A
JAKARTA - Pengurus 12 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) minta Suryadharma Ali dan M Romahurmuziy berdamai atau islah.
"Meminta kedua belah pihak yang bersengketa menghormati dan melaksanakan keputusan Mahkamah partai," kata Ketua DPW Papua Barat Zulkhaidir di Cikini, Jakarta, Minggu (12/10/2014).
Para pengurus DPW ini mengatasnamakan pro-konstitusi dan menegaskan bukan pendukung Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali(SDA) maupun Romahumurziy atau Romi.
Mereka menegaskan mendukung sepenuhnya keputusan Mahkamah Partai perkara 49/PIP/MP-DPP PPP/2014.
Hadir dalam konfrensi pers tersebut DPW PPP Jawa Tengah, DPW PPP Provinsi DIY, DPW Kalimantan Selatan, DPW Kalimantan Timur, DPW Kalimantan Tengah, DPW NTB.
DPW PPP Provinsi Bali, DPW Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kepulauan Rian dan DPW Papua Barat.
Jika SDA dan Romy belum berdamai, kata Zulkhaidir dan tetap melaksanakan Muktamar PPP ke VIII diluar keputusan final mahkamah partai, maka DPW Prokonstitusi tidak akan hadir.
Tidak hanya itu, DPW Prokonstirusi meminta Kementerian hukum dan HAM untuk menolak permohonan pengesahan pengurus DPP PPP hasil muktamar.
"Meminta Mabes Polri untuk tidak mengeluarkan izin muktamar yang diselenggarakan pihak manapun jika tidak sesuai Mahkamah Partai," katanya.
Seperti diketahui, PPP sempat dilanda konflik internal. Partai berlambang kakbah ini terbelah menjadi dua kelompok.
Kubu Sekretaris Jenderal DPP PPP M Romahumruziy atau Romi pernah memecat SDA dari jabatan ketua umum DPP PPP. Kemudian, mengangkat Emron Pangkapi sebagai Plt ketua umum PPP.
Menyikapi pemecatan itu, SDA pun memecat balik beberapa pengurus PPP termasuk Romi.
Konflik ini mulai mereda ketika Mahkamah Partai PPP memutuskan agar kepengurusan partai kembali seperti semula, yakni SDA tetap menjabat ketua umum DPP PPP dan Romi sebagai sekretaris jenderal DPP PPP
"Meminta kedua belah pihak yang bersengketa menghormati dan melaksanakan keputusan Mahkamah partai," kata Ketua DPW Papua Barat Zulkhaidir di Cikini, Jakarta, Minggu (12/10/2014).
Para pengurus DPW ini mengatasnamakan pro-konstitusi dan menegaskan bukan pendukung Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali(SDA) maupun Romahumurziy atau Romi.
Mereka menegaskan mendukung sepenuhnya keputusan Mahkamah Partai perkara 49/PIP/MP-DPP PPP/2014.
Hadir dalam konfrensi pers tersebut DPW PPP Jawa Tengah, DPW PPP Provinsi DIY, DPW Kalimantan Selatan, DPW Kalimantan Timur, DPW Kalimantan Tengah, DPW NTB.
DPW PPP Provinsi Bali, DPW Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kepulauan Rian dan DPW Papua Barat.
Jika SDA dan Romy belum berdamai, kata Zulkhaidir dan tetap melaksanakan Muktamar PPP ke VIII diluar keputusan final mahkamah partai, maka DPW Prokonstitusi tidak akan hadir.
Tidak hanya itu, DPW Prokonstirusi meminta Kementerian hukum dan HAM untuk menolak permohonan pengesahan pengurus DPP PPP hasil muktamar.
"Meminta Mabes Polri untuk tidak mengeluarkan izin muktamar yang diselenggarakan pihak manapun jika tidak sesuai Mahkamah Partai," katanya.
Seperti diketahui, PPP sempat dilanda konflik internal. Partai berlambang kakbah ini terbelah menjadi dua kelompok.
Kubu Sekretaris Jenderal DPP PPP M Romahumruziy atau Romi pernah memecat SDA dari jabatan ketua umum DPP PPP. Kemudian, mengangkat Emron Pangkapi sebagai Plt ketua umum PPP.
Menyikapi pemecatan itu, SDA pun memecat balik beberapa pengurus PPP termasuk Romi.
Konflik ini mulai mereda ketika Mahkamah Partai PPP memutuskan agar kepengurusan partai kembali seperti semula, yakni SDA tetap menjabat ketua umum DPP PPP dan Romi sebagai sekretaris jenderal DPP PPP
(dam)