Perppu Bikin Gugatan UU Pilkada ke MK Percuma

Kamis, 09 Oktober 2014 - 09:52 WIB
Perppu Bikin Gugatan...
Perppu Bikin Gugatan UU Pilkada ke MK Percuma
A A A
JAKARTA - Judicial review alias gugatan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK), dinilai percuma.

Pasalnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota.

Perppu itu sekaligus mencabut UU Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang mengatur pemilihan kepala daerah secara tidak langsung oleh DPRD.

"Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 sudah dicabut dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2014, maka undang-undang Pilkada itu sudah kehilangan sifatnya sebagai undang-undang," kata pakar hukum tata negara, Margarito Kamis kepada Sindonews, Kamis (9/10/2014).

Dia berpendapat, UU Pilkada bisa kemudian digugat ke MK, manakala DPR nantinya menolak Perppu tersebut.

"Saat ini tidak berlaku undang-undang itu, yang berlaku Perppu saat ini sampai dengan diambil sikap oleh DPR. Tak perlu diajukan judicial review," tuturnya.

Sebab menurut dia, saat ini UU Pilkada tidak bisa menjadi subjek hukum atau objek gugatan ke lembaga pimpinan Hamdan Zoelva itu.

"Jadi, saya tidak tahu dari mana alasan hukum para pemohon membawa undang-undang itu ke MK, karena undang-undang itu sudah dicabut," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved