Kriteria Ketua MPR Versi ICW

Selasa, 07 Oktober 2014 - 02:36 WIB
Kriteria Ketua MPR Versi ICW
Kriteria Ketua MPR Versi ICW
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) memiliki kriteria untuk Ketua MPR periode 2014-2019. Yakni, tidak pernah menjadi tersangka kasus korupsi.

Selalin itu, tidak pernah diperiksa oleh lembaga penegak hukum dalam kasus korupsi atau diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi yang sedang ditangani lembaga penegak hukum.

"Tidak memiliki usaha atau perusahaan yang menimbulkan potensi terjadinya konflik kepentingan (conflict of interest) dengan posisinya sebagai Pemimpin DPR dan tidak pernah terlibat dalam permainan anggaran di DPR," kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz saat dihubungi wartawan, Senin (6/10/2014).

Kemudian, kata dia, Ketua MPR itu harus tidak pernah terlibat dalam upaya pelemahan KPK serta tidak pernah terlibat melakukan intervensi dalam kasus hukum, khususnya kasus korupsi.‬

Hal itu, ujar dia, tak berbeda dengan kriteria Ketua DPR yang pernah dikatakannya pada saat pemilihan Ketua DPR beberapa waktu yang lalu.

Sementara itu, mengenai calon Ketua MPR dari Partai Demokrat Djoko Udjianto, dia berpendapat yang bersangkutan tidak masuk kriteria pihaknya.

Sebab, Djoko yang mantan Wakil ketua Banggar DPR tahun 2009-2014 itu terindikasi melakukan korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2011-2012.‬ "Kalau dilihat ya tidak masuk kriteria, tapi kan partai politik mana mau tahu soal rekam jejak seseorang," ujarnya.‬

‪Donald pun menegaskan, pihaknya tetap menolak pimpinan MPR yang bermasalah dengan hukum, terutama korupsi.‬ "Pimpinan itu kan mewakili wajah lembaga yang dipilihnya kalau sampai orang yang memimpin itu terseret kasus korupsi ya kurang lebih begitu lah lembaga itu," pungkasnya.‬

‪Sekadar diketahui, berdasarkan data dari acch.kpk.go.id, sejak tahun 2006 dan saat jadi anggota DPR harta Djoko melonjak dari Rp10,67 miliar jadi RP59 miliar ditahun 2009.

PT Transpasific Agro Industry dimana Djoko Udjianto selaku presdir dan GKR Ayu Koes Indriyah selaku direktur sampai sekarang diduga ada konflik interest baik saat menjabat DPR RI dan saat jadi Komisaris PTPN V.‬

‪Djoko Udjianto dikabarkan sebagai calon ketua MPR selain Syarief Hasan, EE Mangindaan dan Nurhayati Ali Assegaf.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5930 seconds (0.1#10.140)