Fahri Sarankan Aksi Sentuh Pimpinan Sidang Dipecat
Senin, 06 Oktober 2014 - 23:32 WIB
Fahri Sarankan Aksi Sentuh Pimpinan Sidang Dipecat
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyayangkan sikap sejumlah anggota DPR yang merangsek maju ke depan meja pimpinan sidang saat rapat paripurna pemilihan pimpinan DPR.
Untuk mengantisipasi hal itu terluang kembali pada pemilihan pimpinan MPR , Fahri berharap dibuat tata tertib (tatib) yang ketat saat pemilihan besok.
Menurut Fahri, dalam sidang paripurna besok, meja pimpinan sidang harus dalam posisi steril dan melarang anggota dewan maju ke depan. Apalagi, ada anggota yang menyentuh (pijat-pijat) pimpinan sidang.
"Orang yang terlibat maju ke depan dan memegang pimpinan dianggap melanggar pelanggaran berat. Hukumannya bisa pemecatan dan pemberhentian sementara. Intimidasi tak boleh dibiarkan," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/10/2014).
Fahri menegaskan, aksi maju ke depan meja pimpinan dan aksi pijat pimpinan tak boleh terjadi lagi. Maka itu, ia berharap ke depan aturan ketat terhadap anggota dewan dimasukkan dalam tatib.
"Kemarin dalam indikasi boleh dilaporkan ke mahkamah dewan. Meskipun mahkamah belum terbentuk," ujarnya.
Kata Fahri, dengan menerapkan aturan yang ketat, maka etika anggota dewan dalam rapat-rapat DPR bisa terjaga. Menurutnya, aksi memalukan itu menjadi aksi yang terakhir kali bagi DPR periode sekarang.
"Harusnya begitu, orang bisa mencatat sekarang itu pelanggaran berat," tukasnya.
Untuk mengantisipasi hal itu terluang kembali pada pemilihan pimpinan MPR , Fahri berharap dibuat tata tertib (tatib) yang ketat saat pemilihan besok.
Menurut Fahri, dalam sidang paripurna besok, meja pimpinan sidang harus dalam posisi steril dan melarang anggota dewan maju ke depan. Apalagi, ada anggota yang menyentuh (pijat-pijat) pimpinan sidang.
"Orang yang terlibat maju ke depan dan memegang pimpinan dianggap melanggar pelanggaran berat. Hukumannya bisa pemecatan dan pemberhentian sementara. Intimidasi tak boleh dibiarkan," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/10/2014).
Fahri menegaskan, aksi maju ke depan meja pimpinan dan aksi pijat pimpinan tak boleh terjadi lagi. Maka itu, ia berharap ke depan aturan ketat terhadap anggota dewan dimasukkan dalam tatib.
"Kemarin dalam indikasi boleh dilaporkan ke mahkamah dewan. Meskipun mahkamah belum terbentuk," ujarnya.
Kata Fahri, dengan menerapkan aturan yang ketat, maka etika anggota dewan dalam rapat-rapat DPR bisa terjaga. Menurutnya, aksi memalukan itu menjadi aksi yang terakhir kali bagi DPR periode sekarang.
"Harusnya begitu, orang bisa mencatat sekarang itu pelanggaran berat," tukasnya.
(kri)