Ketiadaan Hukum Akibat Perppu Bisa Jadi Bom Waktu

Minggu, 05 Oktober 2014 - 18:09 WIB
Ketiadaan Hukum Akibat...
Ketiadaan Hukum Akibat Perppu Bisa Jadi Bom Waktu
A A A
JAKARTA - Perppu untuk membatalkan Undang-undang (UU) Pilkada bisa mengakibatkan ketiadaan hukum. Ketiadaan hukum ini akan mengakibatkan permasalahan lain di kemudian hari.

"Ketiadaan hukum (rechtsvacuum) ttg Pilkada ini bisa menjadi bom waktu," tulis Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD dalam kicauannya di akun Twitter @mohmahfudmd, Minggu (5/10/2014).

Dijelaskannya, ketiadaan hukum akan membingungkan permasalahan pergantian kepala daerah yang sudah terjadwal pada pertengahan tahun 2015 ini.

"(Penggantian kepala daerah itu) memakai hukum apa? Ini yang harus diantisipasi oleh negara," tutur Mahfud.

Seandainya Perppu tak diniatkan untuk mencabut UU Pilkada tapi hanya menangguhkan masa berlakunya sampai dengan pembahasan perppu di DPR, menurut Mahfud, tentu masalahnya akan lebih mudah.

Namun saat ini problem yuridis, secara praktis dan teoritis, sudah ada di depan mata. Mahfud mengajak semua pihak berdiskusi untuk mencari jalan keluar sebelum semuanya jadi terlanjur.

"Perlu kearifan parpol2 utk menghindari kekisruhan2 baru," tulis Mahfud.
(hyk)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved