Akankah Demokrat Fight untuk Perppu Pilkada?

Sabtu, 04 Oktober 2014 - 18:17 WIB
Akankah Demokrat Fight...
Akankah Demokrat Fight untuk Perppu Pilkada?
A A A
JAKARTA - Komitmen Partai Demokrat untuk menggolkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU Pilkada di DPR diragukan.

Perppu yang baru saja diterbitkan pemerintah dinilai hanya untuk menjaga kepentingan politik Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Penilaian itu diberikan pengamat politik Universitas Padjadjaran, Idil Akbar. "Persoalannya sudah tidak penting lagi Perppu ini diterima atau tidak di terima DPR," kata Idil usai diskusi Polemik Sindo Trijaya, di Cikini, Jakarta, Sabtu (4/10/2014).

Idil memprediksi SBY dan Demokrat akan cenderung masa bodoh jika nantinya perppu ditolak anggota Dewan. Pasalnya, kepentingan Demokrat sudah diakomodir oleh Koalisi Merah Putih yakni menempatkan satu wakil ketua di DPR.

Dia menilai saat menerbitkan perppu, SBY ingin membuktikan konsistensinya mendukung pilkada langsung.

Menurut dia, SBY mempunyai kepentingan politik jangka panjang bagi partai Demokrat.Kepentingan Politik SBY adalah menjaga nama baik Demokrat hingga pemilu 2019 mendatang.

Idil juga melihat terbitnya Perppu bagian politik pencitraan SBY untuk menyelamatkan dirinya serta partai Demokrat yang di pimpinnya.

"Kemudian kan Demokrat targetnya sudah tercapai yakni kepentingannya di DPR mendapat jatah pimpinan. Saya kira itu pertimbangan Demokrat," tuturnya.

Sebelumnya, politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengigatkan agar berbagai pihak tidak menganggap terbitnya perppu sebagai pencitraan.

"Jujur saja, enggak usah lah yang lain menuduh pencitraan. Jujur saja semua politisi itu pencitraan," kata Ruhut di tempat yang sama.

Menurut dia, jangan sampai hak masyarakat untuk berdemokrasi dibatasi. "Masak demokrasi hak memilih rakyat saja kita batasi. Rakyat itu tersentuh, maka itu langsung kita bisa lihat bagaimana rakyat langsung menyambut perppu itu," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved