Gaya Politik SBY Bisa Menular ke Jokowi

Sabtu, 04 Oktober 2014 - 15:01 WIB
Gaya Politik SBY Bisa...
Gaya Politik SBY Bisa Menular ke Jokowi
A A A
JAKARTA - Langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terbitkan Perppu Pilkada dinilai bisa menjadi tradisi politik Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi bisa mengambil sikap serupa dengan SBY ketika tidak setuju dengan undang-undang yang dibuat DPR.

"Ketika memang Jokowi sudah setuju dengan Undang-Undang yang dibuat pemerintah dengan DPR kemudian tidak sesuai dengan kebijakan visi-misinya, maka bisa jadi perppu dikeluarkan," kata pengamat politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Idil Akbar dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (4/10/2014).

Sebelumnya, SBY mengklaim sudah cermat menggunakan hak konstitusional untuk menerbitkan dua perppu menyikapi UU Pilkada.

Tentang syarat kegentingan yang memaksa sebagai dasar terbitnya perppu, SBY menilai sudah sesuai ketentuan Pasal 22 UUD 1945 serta putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-VII/2009 yang menjelaskan perppu adalah subjektivitas presiden.

Idil pun mengkritik argumentasi SBY menerbitkan perppu. "Dengan syarat bahwa ada kegentingan di situ, tapi kegentingan itu bisa diciptakan. Ini bahaya sebetulnya dengan demokrasi kita karena bagaimanapun perppu dikeluarkan pada situasi mendesak tidak disaat subjektivitas itu ada," tuturnya.

Presiden SBY telah menerbitkan dua perppu untuk membatalkan UU Pilkada yang berisi aturan tentang mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Pertama, Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Perppu itu sekaligus mencabut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang mengatur pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

Kedua, Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang isinya menghapus tugas dan wewenang DPRD untuk memilih kepala daerah.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2203 seconds (0.1#10.140)