PDIP Pertimbangkan Laporkan Hakim MK

Senin, 29 September 2014 - 22:14 WIB
PDIP Pertimbangkan Laporkan...
PDIP Pertimbangkan Laporkan Hakim MK
A A A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menduga ada hukum acara yang dilanggar Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutus perkara uji materi UU MD3.

PDIP mempertimbangkan untuk melaporkan tujuh hakim konstitusi yang memutus perkara uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) ke Dewan Etik MK.

"Dalam posisi ini kami melihat ada kepentingan yang menginginkan bahwa ini harus segera diputus," tutur Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan usai sidang putusan UU MD3 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).

Apalagi, kata dia, ada dua hakim konstitusi yang dissenting opinion alias pendapat berbeda.

Dia menilai hal demikian jarang terjadi dalam gugatan uji materi. Oleh karena itu, keputusan MK yang menolak gugatan PDIP tidak bulat.

"Kita lihat profesor Maria dan profesor Arief, dissenting-nya bagus sekali, pembentukan UU MD3 ini bertentangan dengan asas hukum," tuturnya.

Selain itu, dia berpendapat, putusan MK tersebut terkesan dipaksakan.

"Kami lagi pertimbangkan, kami coba rapat. Ada hukum acara yang dilanggar, kami pertimbangkan untuk laporkan hakim konstitusi di luar yang dissenting ini kepada Komite Etik MK," tutur Trimedya.
(dam)
Berita Terkait
PDIP Respons Isu Revisi...
PDIP Respons Isu Revisi UU MD3 Muncul Jelang Pelantikan: Tak Ingin DPR Jadi Arena Konflik
PDIP Dapat Info Bakal...
PDIP Dapat Info Bakal Terbit Perppu MD3, Pimpinan DPR Belum Dengar
Pengamat: Undang-undang...
Pengamat: Undang-undang Harus Mengikuti Perkembangan Zaman
PDIP Ungkap Ada Manuver...
PDIP Ungkap Ada Manuver Halangi Angket DPR dengan Revisi UU MD3
Istana Tepis Isu Jokowi...
Istana Tepis Isu Jokowi Bakal Teken Perppu UU MD3
Dasco Tegaskan Pemilihan...
Dasco Tegaskan Pemilihan Pimpinan DPR Mengacu UU MD3
Berita Terkini
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved