PDIP Belum Pikirkan Gugat UU Pilkada
A
A
A
JAKARTA - PDIP belum memikirkan apakah akan menggugat UU Pilkada atau tidak ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun begitu, mereka mempersilakan bagi kelompok masyarakat yang akan mengajukan gugatan ke MK.
Ketua Bidang Hukum DPP PDIP Trimedya Panjaitan mengatakan, pihaknya pun telah mendengar adanya kelompok masyarakat yang akan mengajukan gugatan.
"Iyah itu dari Andi Asrun, kelompok masyarakat, kami belum memutuskan untuk mengajukan atau tidak," kata Trimedya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2014).
Trimedya juga menyampaikan bahwa yang bersangkutan telah melakukan komunikasi untuk mengajukan saksi, akan tetapi hal itu belum bisa mereka jawab.
"Andi Asrun juga meminta anggota pansus menjadi saksi fakta, ya gua bilang tak laporkan dahulu," pungkasnya.
Ketua Bidang Hukum DPP PDIP Trimedya Panjaitan mengatakan, pihaknya pun telah mendengar adanya kelompok masyarakat yang akan mengajukan gugatan.
"Iyah itu dari Andi Asrun, kelompok masyarakat, kami belum memutuskan untuk mengajukan atau tidak," kata Trimedya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2014).
Trimedya juga menyampaikan bahwa yang bersangkutan telah melakukan komunikasi untuk mengajukan saksi, akan tetapi hal itu belum bisa mereka jawab.
"Andi Asrun juga meminta anggota pansus menjadi saksi fakta, ya gua bilang tak laporkan dahulu," pungkasnya.
(kri)