Apa yang Mau Digugat SBY?

Senin, 29 September 2014 - 07:50 WIB
Apa yang Mau Digugat...
Apa yang Mau Digugat SBY?
A A A
JAKARTA - Rencana Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggugat Undang-undang Pilkada (UU Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dicibir. Karena undang-undang yang akan digunakan SBY untuk menggugat telah direvisi.

SBY akan menggunakan Undang-undang Nomor 29/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Namun undang-undang ini telah direvisi dan dipindahkan dalam UU Pemerintahan Daerah (UU Pemda).

UU Pemda ini telah disahkan oleh DPR, Jumat 26 September lalu.

“Jadi apa yang akan digugat? Karena DPRD dalam UU yang baru juga sudah punya kewenangan untuk pilih kepala daerah,” kata Pakar Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro kepada KORAN SINDO di Jakarta, kemarin.

Menurut Wiwieq, panggilan Siti Zuhro, sidang paripurna DPR 25-26 September lalu adalah ajang kontestasi partai politik (parpol) untuk menunjukkan kepiawaian dalam mencari dukungan, bukan untuk pembahasan substansi yang sudah selesai dalam rapat panja.

Sehingga, jika Partai Demokrat yang diketuai oleh SBY memiliki opsi sendiri dan tidak disetujui, itu sudah menjadi realita bahwa memang Demokrat sulit mendapatkan konsensus bersama.

“Jadi siapa yang dapat dukungan banyak menang, siapa yang tidak dapat dukungan harus siap kalah,” tandasnya.
(hyk)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved