Ringkus Gubernur Riau, KPK Amankan Rp3,5 M

Jum'at, 26 September 2014 - 20:49 WIB
Ringkus Gubernur Riau,...
Ringkus Gubernur Riau, KPK Amankan Rp3,5 M
A A A
JAKARTA - KPK mengamankan uang USD 300 ribu atau senilai Rp3,5 miliar, saat menangkap Gubernur Riau Annas Maamun (AM).

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, uang itu diklaim sebagai uang pribadi Annas, sekaligus politikus Golkar itu.

"Kita juga menyita uang USD 300 ribu milik tersangka AM, dalam tiga bundel terpisah," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Bambang mengaku, Annas tidak menjelaskan uang tersebut terkait untuk apa dan KPK masih melakukan pendalaman.

"Dalam pemeriksaan, tersangka belum menjelaskan secara rinci uang itu untuk apa," ujar Bambang.

KPK sudah menetapkan Annas dan Gulat Medali Emas Manurung (GM) seorang pengusaha kelapa Sawit sebagai tersangka terkait izin alih fungsi lahan.

Gulat mempunyai kebun kelapa sawit seluas 140 hektar diarea Hutan Kawasan Industri (HTI), suap diberikan supaya dikeluarkan izin supaya masuk ke dalam Area Peruntukan Lainnya (APL).

Annam disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor. Sementara Gulat Manurung disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.
(maf)
Berita Terkait
Geledah Kantor Gubernur...
Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Pemprov
KPK Tahan Ajudan Gubernur...
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid usai Diperiksa sebagai Tersangka
4 Gubernur Riau Terseret...
4 Gubernur Riau Terseret Kasus Korupsi, Mantan Penyidik KPK: Whistleblowing System Berjalan
KPK Kembali Tetapkan...
KPK Kembali Tetapkan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Jadi Tersangka
Tidak Kooperatif, KPK...
Tidak Kooperatif, KPK Jemput Paksa Mantan Gubernur Riau Annas Maamun
KPK Langsung Jebloskan...
KPK Langsung Jebloskan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun ke Penjara
Berita Terkini
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved