Kasus Gubernur Riau, KPK Lepas 7 Orang
A
A
A
JAKARTA - KPK melepas tujuh orang yang sudah diamankan dalam operasi tangkap tangan yang melibatkan Gubernur Riau Annas Maamun.
"Yang lainnya karena tidak punya keterkaitan, tidak bisa dipertanggungjawabkan secara pidana. Mereka (tujuh orang itu) bisa pulang ke rumah," kata Ketua KPK Abraham Samad di KPK, Jakarta, Jumat (26/9/2014).
KPK hanya menetapkan dua orang sebagai tersangka dari sembilan orang yang sudah diamankan di Perumahan Citra Grand Cibubur, Jakarta.
Dua orang yang dimaksud Gubernur Riau Annas Maamun dan seorang pengusaha kelapa Sawit Gulat Medali Emas Manurung (GM).
Abraham menegaskan, kasus tersebut belum berhenti dan tidak menutup kemungkinan akan berkembang kepihak lain.
"Tapi dalam perkembangan tidak menutup kemungkin kasus ini bisa dikembangkan karena menutup kemungkinan penyidik ada hal yang perlu dikembangkan," tukasnya.
"Yang lainnya karena tidak punya keterkaitan, tidak bisa dipertanggungjawabkan secara pidana. Mereka (tujuh orang itu) bisa pulang ke rumah," kata Ketua KPK Abraham Samad di KPK, Jakarta, Jumat (26/9/2014).
KPK hanya menetapkan dua orang sebagai tersangka dari sembilan orang yang sudah diamankan di Perumahan Citra Grand Cibubur, Jakarta.
Dua orang yang dimaksud Gubernur Riau Annas Maamun dan seorang pengusaha kelapa Sawit Gulat Medali Emas Manurung (GM).
Abraham menegaskan, kasus tersebut belum berhenti dan tidak menutup kemungkinan akan berkembang kepihak lain.
"Tapi dalam perkembangan tidak menutup kemungkin kasus ini bisa dikembangkan karena menutup kemungkinan penyidik ada hal yang perlu dikembangkan," tukasnya.
(maf)