PKB Dukung UU Pilkada Dibawa ke MK

Jum'at, 26 September 2014 - 15:39 WIB
PKB Dukung UU Pilkada...
PKB Dukung UU Pilkada Dibawa ke MK
A A A
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum mengambil sikap terkait rencana uji materi UU Pilkada.

"Kami di PKB belum mengambil sikap," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Abdul Malik Haramain di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Namun begitu, mereka mendukung apabila ada kelompok masyarakat yang akan mengajukan gugatan UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"PKB akan mendorong, kita berharap MK membatalkan putusan paripurna tadi malam. Jadi ini belum berakhir kita masih punya satu langkah lagi (MK)," kata dia.

Apabila MK mengeluarkan putusan, anggota Komisi II DPR ini meminta agar semua pihak menghormati keputusan itu.

"Itu bagian demokrasi, apapun putusannya (MK) harus diikuti semua partai politik, kami melihat ada proses politik yang anomali," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0836 seconds (0.1#10.140)