Eks Politikus Hanura Diperiksa Sebagai Tersangka

Jum'at, 26 September 2014 - 11:41 WIB
Eks Politikus Hanura Diperiksa Sebagai Tersangka
Eks Politikus Hanura Diperiksa Sebagai Tersangka
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan politikus Partai Hanura, Bambang Wiraatmaji Soeharto.

Bambang telah menjadi tersangka dugaan suap mantan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Subri. Suap itu diduga terkait penanganan perkara sertifikat tanah.

"Dia (Bambang W Soeharto) diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Sebelumnya, Bambang yang juga seorang pengusaha resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan kali ini untuk melengkapi berkas perkara.

"Yang jelas keterangan bersangkutan untuk kepentingan penyidikan," kata Priharsa.

Bambang diduga memberikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu terkait jabatannya

Dia disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6050 seconds (0.1#10.140)