Amir Hamzah & Kasmin Tersangka Kasus Pilkada Lebak

Kamis, 25 September 2014 - 17:18 WIB
Amir Hamzah & Kasmin...
Amir Hamzah & Kasmin Tersangka Kasus Pilkada Lebak
A A A
JAKARTA - KPK menetapkan Amir Hamzah dan Kasmin sebagai tersangka terkau kasus dugaan suap Pilkada Lebak, Banten, Tahun 2013.

Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP mengatakan, penyidik sudah menemukan dua alat bukti cukup untuk dimulai penyidikan. Penyidik menduga sudah terjadi tindak pidana korupsi (tipikor).

"Penyidik menetapkan AH (Amir Hamzah) dan K (Kasmin), dua-duanya calon Bupati dan Wakil Bupati waktu itu," kata Johan Budi saat konferensi pers di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Mereka berdua diduga memberi suap bersama-sama dengan Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah (RAC) dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (TCW) dalam kasus tersebut.

Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk keduanya keluar pada 22 September 2014.

"Diduga (keduanya) memberikan hadiah kepada pegawai negeri dengan mengingat kekuasaan dan jabatan wewenang yang melekat pada kedudukannya bersama TCW dan RAC," imbuhnya.

Mereka berdua diduga melanggar Pasal 6 Ayat 1 Huruf a atau Pasal 13 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Tahun 2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
(maf)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved