Pengesahan RUU Pilkada Dihadiri 496 Anggota DPR
A
A
A
JAKARTA - Kehadiran anggota dewan dalam pengesahan RUU Pilkada di rapat paripurna DPR bertambah dari agenda pertemuan sebelumnya.
Apabila sebelum diskors jumlah kehadiran anggota dewan sebanyak 411, kini setelah waktu istirahat atau sekira pukul 15.52 WIB bertambah menjadi 496 anggota dewan.
"Daftar hadir sampai menit ini, 496 orang anggota," kata Pimpinan Rapat Paripurna DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Berikut daftar hadir anggota DPR per 15.52 WIB:
Partai Demokrat: 129 dari 148 anggota
Partai Golkar: 94 dari 106 anggota
PDIP: 90 dari 94 anggota
PKS: 55 dari 57 anggota
PAN: 42 dari 46 anggota
PPP: 33 dari 38 anggota
PKB: 21 dari 28 anggota
Partai Gerindra 22 dari 26 anggota
Partai Hanura: 10 dari 17 anggota
Total kehadiran: 496 anggota
Apabila sebelum diskors jumlah kehadiran anggota dewan sebanyak 411, kini setelah waktu istirahat atau sekira pukul 15.52 WIB bertambah menjadi 496 anggota dewan.
"Daftar hadir sampai menit ini, 496 orang anggota," kata Pimpinan Rapat Paripurna DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Berikut daftar hadir anggota DPR per 15.52 WIB:
Partai Demokrat: 129 dari 148 anggota
Partai Golkar: 94 dari 106 anggota
PDIP: 90 dari 94 anggota
PKS: 55 dari 57 anggota
PAN: 42 dari 46 anggota
PPP: 33 dari 38 anggota
PKB: 21 dari 28 anggota
Partai Gerindra 22 dari 26 anggota
Partai Hanura: 10 dari 17 anggota
Total kehadiran: 496 anggota
(kri)