411 Anggota DPR Hadiri Paripurna RUU Pilkada

Kamis, 25 September 2014 - 13:07 WIB
411 Anggota DPR Hadiri Paripurna RUU Pilkada
411 Anggota DPR Hadiri Paripurna RUU Pilkada
A A A
JAKARTA - Sebanyak 411 Anggota DPR hadiri paripurna untuk putuskan RUU Pilkada. DPR menggelar paripurna setelah di Komisi II tak menemui kata sepakat.

Rapat paripurna ini pun lebih banyak dihadiri anggota dewan dari pada paripurna sebelumnya. Sampai pukul 11.15 WIB, sudah 411 anggota DPR yang menandatangani daftar hadir.

Adapun agenda lain rapat paripurna ini antara lain pengesahan RUU Keperawatan, RUU Tenaga Kesehatan, RUU Jaminan Produk Halal, RUU Perlindungan Anak, RUU Pemda, RUU Administrasi Pemerintahan.

Selain itu, paripurna DPR juga akan mendengarkan laporan tim pengawas DPR tentang Perlindungan Tenaga Kerja, laporan Timwas DPR RI Tentang Perlindungan Tenaga Kerja, laporan Komisi II DPR RI Tentang Rekomendasi Pembentukan Pansus Pemilu dan laporan Komisi I DPR RI mengenai hasil pembahasan Peraturan DPR RI tentang Timwas Intelijen Negara.

Berikut daftar hadir Anggota DPR sampai pukul 11.15 WIB. Partai Demokrat hadir 110 dari 148 anggota, Partai Golkar hadir 86 dari 106 anggota, PDIP hadir 79 dari 94 anggota, PKS hadir 45 dari 57 anggota.

Kemudian dari PAN hadir 33 dari 46 anggota, PPP hadir 20 dari 38 anggota, PKB hadir 14 dari 28 anggota, Gerindra hadir 17 dari 26 anggota, Hanura hadir tujuh dari 17 anggota. Total 411 anggota hadir
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7589 seconds (0.1#10.140)