Hakim Perintahkan 2 Bidang Tanah Keluarga Anas Dikembalikan

Rabu, 24 September 2014 - 21:24 WIB
Hakim Perintahkan 2...
Hakim Perintahkan 2 Bidang Tanah Keluarga Anas Dikembalikan
A A A
JAKARTA - Dua bidang tanah di Yogyakarta yang disita KPK terkait kasus Anas Urbaningrum dinyatakan tidak terbukti hasil tindak pidana korupsi.

Hakim Ketua Haswandi memerintahkan, supaya dua bidang tanah itu dikembalikan kepada Dina Zad, kakak Ipar Anas Urbaningrum terdakwa kasus proyek Sport Center Hambalang.

"Barang bukti Nomor 801 yakni sebidang tanah di Panggungharjo Sewon, Bantul seluas 280 m2 dan Panggungharjo seluas 389 m2 sebagaimana barangbukti 801 dan 803 dikembalikan kepada Dina Zad," kata Haswandi saat membaca putusan di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Majelis Hakim Tipikor menilai, tanah tersebut tidak terbukti berkaitan dengan kasus Anas Urbaningrum. Seperti yang dituduhkan oleh jaksa KPK dalam dakwaannya.

Seperti diketahui, Anas divonis delapan tahun dan denda Rp300 juta subsidair tiga bulan kurungan. Majelis hakim memerintahkan Anas supaya tetap berada dalam tahanan.
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Kejagung: Febrie Adriansyah...
Kejagung: Febrie Adriansyah Baru Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Asabri
Daftar 25 Perwira TNI...
Daftar 25 Perwira TNI AL Pecah Bintang usai Upacara Kenaikan Pangkat Juli 2026
Tersangka Kuota Haji...
Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Penggeledahan Berdasarkan Aturan
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved